OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun Terkait Izin Reklamasi

Redaksi, CNBC Indonesia
11 July 2019 06:17
KPK mengamankan enam orang dalam OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Foto: Gedung KPK (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta, CNBC Indonesia - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyeret kepala daerah. Kali ini, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun yang diamankan oleh lembaga antirasywah tersebut.

Dilansir detik.com, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan OTT KPK menjaring enam orang, termasuk Nurdin.

"Terkait izin lokasi rencana reklamasi," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).



Saat ini, keenam orang itu masih berada di Kepolisian Resor Tanjung Pinang. Mereka akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Sehari sebelumnya, Nurdin sempat meresmikan pabrik milik perusahaan asal Taiwan yang bergerak di bidang industri komputer, barang elektronik dan optik, PT Pegatron Technology Indonesia. Pabrik itu berada di kawasan industri Batamindo.
(miq/miq) Next Article Gebrakan Firli! Bupati Sidoarjo & Komisioner KPU Kena OTT

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular