
Sedih, Ekonomi RI Mandek Gegara Perilaku Koruptif Birokrasi
Efrem Limsan Siregar, CNBC Indonesia
10 July 2019 20:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Urusan administrasi dan kepabeanan untuk ekspor di Indonesia menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi dan hambatan untuk investasi di Indonesia.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan rata-rata prosedur ekspor di Indonesia berlangsung selama 4-5 hari.
Dia pun membandingkan kondisi ini dengan negara tetangga. Singapura, ucapnya, hanya memakan waktu setengah hari dan Vietnam selama 2-3 hari untuk menyelesaikan prosedur.
Bambang pun mengakui keadaan ini dapat mempengaruhi volume dan nilai ekspor.
"Jelas dong (mempengaruhi volume dan nilai ekspor). Artinya hambatan ekspor maupun impor akan berpengaruh pada investasi," ujar Bambang di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Untuk impor sendiri, prosedur di Indonesia bisa menghabiskan waktu selama 8,6 hari. Padahal barang impor terutama barang modal dibutuhkan untuk investasi.
Bambang kemudian menyoroti perilaku birokrasi. Diakuinya masih ada perilaku koruptif di dalam birokrasi.
"Institusi, banyak tumpang tindih kewenangan. Kurangnya sinkronisasi antara pusat dan daerah. Juga masalah klasik, masih banyak perilaku koruptif dan pungutan yang membuat urusan menjadi panjang," ucapnya.
Bambang sebelumnya mengatakan pertumbuhan ekonomi tahun ini sulit menembus angka 5,3% atau di atas target APBN 2019. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berpesan agar masalah regulasi dan institusi ini perlu diatasi karena memang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi.
Simak video Jokowi kecewa kinerja sejumlah menteri:
[Gambas:Video CNBC]
(wed/wed) Next Article Hadeh...Urus Ekspor di RI 4,5 Hari, Singapura Setengah Hari
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan rata-rata prosedur ekspor di Indonesia berlangsung selama 4-5 hari.
Dia pun membandingkan kondisi ini dengan negara tetangga. Singapura, ucapnya, hanya memakan waktu setengah hari dan Vietnam selama 2-3 hari untuk menyelesaikan prosedur.
Bambang pun mengakui keadaan ini dapat mempengaruhi volume dan nilai ekspor.
"Jelas dong (mempengaruhi volume dan nilai ekspor). Artinya hambatan ekspor maupun impor akan berpengaruh pada investasi," ujar Bambang di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Untuk impor sendiri, prosedur di Indonesia bisa menghabiskan waktu selama 8,6 hari. Padahal barang impor terutama barang modal dibutuhkan untuk investasi.
Bambang kemudian menyoroti perilaku birokrasi. Diakuinya masih ada perilaku koruptif di dalam birokrasi.
"Institusi, banyak tumpang tindih kewenangan. Kurangnya sinkronisasi antara pusat dan daerah. Juga masalah klasik, masih banyak perilaku koruptif dan pungutan yang membuat urusan menjadi panjang," ucapnya.
Bambang sebelumnya mengatakan pertumbuhan ekonomi tahun ini sulit menembus angka 5,3% atau di atas target APBN 2019. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berpesan agar masalah regulasi dan institusi ini perlu diatasi karena memang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi.
Simak video Jokowi kecewa kinerja sejumlah menteri:
[Gambas:Video CNBC]
(wed/wed) Next Article Hadeh...Urus Ekspor di RI 4,5 Hari, Singapura Setengah Hari
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular