
Duh, Program Peremajaan Kebun Sawit Rakyat Masih Bermasalah
S. Pablo I. Pareira, CNBC Indonesia
09 July 2019 20:57

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui realisasi pembiayaan program peremajaan (replanting) kebun sawit rakyat masih belum mencapai 10% dari target sekitar 200 ribu hektar tahun ini.
"Saya belum memahami mekanisme pembayaran dan keuangannya. Tapi saya lihat, memang ada yang tidak sesuai target. Dari yang direncanakan, yang dijalankan kurang dari 10%. Saya akan lihat ada apa ini," kata Moeldoko usai melantik DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) 2019-2024, Selasa (9/7/2019).
Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung mengungkapkan, lambatnya pencairan dana bagi petani yang mengajukan replanting disebabkan oleh sistem verifikasi yang memakan waktu lama oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
Padahal, rekomendasi teknis sudah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian yang memang diamanatkan untuk mengecek kelayakan petani, termasuk legalitas lahan sawitnya.
"BPDP itu ibaratnya kasir. Semua persyaratan di bawah Ditjenbun. Ternyata BPDP juga tidak mau menerima bulat-bulat, diverifikasi satu-satu lagi. Kapan selesainya kalau begini? Alasannya mereka [BPDP] tidak mau ada kesalahan. Padahal seharusnya tidak, rekomtek sudah lewat 3 pihak, mereka nggak akan disalahkan," kata Gulat.
Ia menjelaskan, sejauh ini pekebun rakyat sudah mengajukan replanting seluas 50-60 ribu hektar lahan sawit rakyat. Dari luas tersebut, ada setidaknya 28 ribu hektar yang sudah memperoleh rekomendasi teknis.
(hoi/hoi) Next Article Setahun Sudah CPO RI "Dikerjain" India, Saatnya Membalas?
"Saya belum memahami mekanisme pembayaran dan keuangannya. Tapi saya lihat, memang ada yang tidak sesuai target. Dari yang direncanakan, yang dijalankan kurang dari 10%. Saya akan lihat ada apa ini," kata Moeldoko usai melantik DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) 2019-2024, Selasa (9/7/2019).
Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung mengungkapkan, lambatnya pencairan dana bagi petani yang mengajukan replanting disebabkan oleh sistem verifikasi yang memakan waktu lama oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
Padahal, rekomendasi teknis sudah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian yang memang diamanatkan untuk mengecek kelayakan petani, termasuk legalitas lahan sawitnya.
"BPDP itu ibaratnya kasir. Semua persyaratan di bawah Ditjenbun. Ternyata BPDP juga tidak mau menerima bulat-bulat, diverifikasi satu-satu lagi. Kapan selesainya kalau begini? Alasannya mereka [BPDP] tidak mau ada kesalahan. Padahal seharusnya tidak, rekomtek sudah lewat 3 pihak, mereka nggak akan disalahkan," kata Gulat.
Ia menjelaskan, sejauh ini pekebun rakyat sudah mengajukan replanting seluas 50-60 ribu hektar lahan sawit rakyat. Dari luas tersebut, ada setidaknya 28 ribu hektar yang sudah memperoleh rekomendasi teknis.
(hoi/hoi) Next Article Setahun Sudah CPO RI "Dikerjain" India, Saatnya Membalas?
Most Popular