Video
Konsumen Asuransi masih Minim Proteksi
14 July 2019 12:56
Jakarta, CNBC Indonesia- Pada kuartal I-2019, OJK mencatat terdapat 22 sengketa asuransi yang diajukan ke Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI). Hal ini menunjukkan bahwa masih besarnya konflik antara pemegang polis asuransi dengan perusahaan asuransi.
Menurut Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak menilai saat ini rendahnya pemahaman masyarakat sebagai pemegang polis terhadap perjanjian dengan perusahaan asuransi memicu tingginya terjadi sengketa, sehingga diperlukan regulasi dan peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan perjanjian asuransi untuk melindungi konsumen asuransi.
Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Wakil Ketua BPKN, Rolas Sitinjak dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 08/07/2019).
Menurut Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak menilai saat ini rendahnya pemahaman masyarakat sebagai pemegang polis terhadap perjanjian dengan perusahaan asuransi memicu tingginya terjadi sengketa, sehingga diperlukan regulasi dan peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan perjanjian asuransi untuk melindungi konsumen asuransi.
Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Wakil Ketua BPKN, Rolas Sitinjak dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 08/07/2019).
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini