Impor Laptop Mengalir Deras, TKDN Bakal Ampuh Tekan Impor?

Efrem Siregar, CNBC Indonesia
08 July 2019 21:48
Indonesia masih harus mengimpor laptop secara utuh, TKDN mencoba jadi salah satu solusinya, bisa?
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mempunyai regulasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk mengeram produk elektronik impor. Di sisi lain, kebijakan wajib komponen di atas kertas bisa mendorong industri di dalam negeri.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Janu Suryanto mengatakan, semua produk elektronika terutama yang bernilai impor tinggi agar segera dimasukkan dalam skema TKDN.

Apakah TKDN diberlakukan semata untuk menekan impor? Menurut Janu, TKDN diterapkan untuk mengembangkan struktur industri elektronika.

"Kedua, menekan impor barang jadi dan terakhir menarik investasi," kata Janu kepada CNBC Indonesia, Senin (8/7/2019).



Kemenperin rencananya dalam waktu dekat akan membahas rinci aturan TKDN untuk laptop. Setelah sebelumnya aturan TKDN pada TV digital telah diterbitkan Kemenkominfo, yang akan ditindaklanjuti petunjuk teknisnya oleh Kemenperin.

Impor laptop memang masih tinggi, i
mpor laptop periode Januari-Juni 2018 tercatat mencapai US$ 550,15 juta (Rp 8,19 triliun) atau naik 27,7% dibandingkan dengan Januari-Juni 2017 US$ 430,74 juta.




(hoi/hoi) Next Article Catat! TV Digital & Laptop Harus Ada Komponen Lokalnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular