
Catat! TV Digital & Laptop Harus Ada Komponen Lokalnya
Efrem Siregar, CNBC Indonesia
08 July 2019 12:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan memberlakukan ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk laptop dan TV digital. Komponen perangkat keras (hardware) akan masuk dalam skema aturan TKDN terbaru.
Hal itu disampaikan Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto kepada CNBC Indonesia, Senin (8/7/2019).
Aturan itu mengenai TKDN untuk laptop, kata Janu, akan segera dibahas bersama instansi terkait. Menurutnya, pembahasan akan segera dilaksanakan. Sedangkan untuk TV digital aturannya sudah ditandatangani, akan berlaku tahun depan.
"Detilnya akan segera saya rapatkan dengan Surveyor, Assosiasi Elektronik dan pihak terkait. Kemungkinan masih skema hardware (perangkat keras) dulu" kata Janu.
Pemerintah kan merilis aturan TKDN laptop dalam waktu dekat di semester-II tahun ini. Rencananya, TKDN atau komponen lokal untuk laptop akan dipatok sebesar 20 persen sebagai awalan dan fokus pada pemenuhan TKDN di komponen hardware.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang menyusun regulasi yang mengatur ketentuan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk laptop, setelah sebelumnya menerbitkan regulasi TKDN untuk TV digital.
Pada akhir Juni lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.
Dalam aturan ini, alat/perangkat penerima televisi siaran digital berbasis Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial (DVB-T2) serta perangkat lainnya seperti internet protocol set top box wajib memiliki TKDN/ komponen lokal minimal 20 persen.
Regulasi ini akan berlaku pada 28 Juni 2020 atau setahun setelah diundangkan.
"TKDN TV digital telah ditandatangani Menteri Kominfo. Insya Allah investasi di bidang elektronika semakin marak. Kementerian Perindustrian akan segera buat juknis [petunjuk teknis]-nya," kata Janu.
(hoi/hoi) Next Article Aturan TV Digital & Laptop Bakal Terbit, Apa yang Diatur?
Hal itu disampaikan Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto kepada CNBC Indonesia, Senin (8/7/2019).
Aturan itu mengenai TKDN untuk laptop, kata Janu, akan segera dibahas bersama instansi terkait. Menurutnya, pembahasan akan segera dilaksanakan. Sedangkan untuk TV digital aturannya sudah ditandatangani, akan berlaku tahun depan.
"Detilnya akan segera saya rapatkan dengan Surveyor, Assosiasi Elektronik dan pihak terkait. Kemungkinan masih skema hardware (perangkat keras) dulu" kata Janu.
Pemerintah kan merilis aturan TKDN laptop dalam waktu dekat di semester-II tahun ini. Rencananya, TKDN atau komponen lokal untuk laptop akan dipatok sebesar 20 persen sebagai awalan dan fokus pada pemenuhan TKDN di komponen hardware.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang menyusun regulasi yang mengatur ketentuan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk laptop, setelah sebelumnya menerbitkan regulasi TKDN untuk TV digital.
Pada akhir Juni lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.
Dalam aturan ini, alat/perangkat penerima televisi siaran digital berbasis Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial (DVB-T2) serta perangkat lainnya seperti internet protocol set top box wajib memiliki TKDN/ komponen lokal minimal 20 persen.
Regulasi ini akan berlaku pada 28 Juni 2020 atau setahun setelah diundangkan.
"TKDN TV digital telah ditandatangani Menteri Kominfo. Insya Allah investasi di bidang elektronika semakin marak. Kementerian Perindustrian akan segera buat juknis [petunjuk teknis]-nya," kata Janu.
(hoi/hoi) Next Article Aturan TV Digital & Laptop Bakal Terbit, Apa yang Diatur?
Most Popular