Tok! Rupiah Sampai Rp 14.500/US$, Ini Asumsi Makro 2020

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
08 July 2019 12:31
Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melakukan rapat kerja tentang kisaran asumsi dasar ekonomi makro
Foto: Badan Anggaran bersama dengan Pemerintah telah menyepakati target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari enam kementerian/lembaga (K/L) terbesar. (CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melakukan rapat kerja tentang kisaran asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Dalam rapat ini hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Dalam rapat ini, akan dihasilkan keputusan pembahasan panja yang telah dilakukan terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2020.

"Sesuai amanat UU pemerintah telah menyampaikan dokumen KEMPPKF dan RKP, berdasarkan keputusan rapat kerja yang diwakili Menkeu, Kepala Bappenas dan Gubernur BI dan pada 11 Juni 2019 telah disepakati membentuk 4 panja yaitu panja asumsi dasar kebijakan fiskal pendataan, defisit dan pembiayaan, panja RKP prioritas anggaran, panja kebijakan belanja pemerintah pusat dan kebijakan transfer daerah," ujar Pimpinan Rapat John Kennedy di Ruang Rapat Banggar, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Ia menjelaskan, hasil pembahasan panja tersebut akan diputuskan hari ini untuk dibahas lebih lanjut sebelum dibawa ke Paripurna.

Adapun hasil pembahasan panja adalah pertumbuhan ekonomi di tahun 2020 diperkirakan pada kisaran 5,2%-5,5%. Perkiraan ini dinilai cukup realistis dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik dan prospek pelemahan ekonomi global.

Kemudian, untuk laju inflasi diperkirakan pada kisaran 2%-4%. Kisaran ini ditetapkan terutama didukung oleh strategi umum pengendalian inflasi dengan keterjangkauan harga, menjamin ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi, serta komunikasi menjaga ekspektasi inflasi.

Selanjutnya, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS untuk 2020 diperkirakan pada kisaran Rp14.000-Rp14.500 per dollar AS dan suku bunga SPN 3 bulan diperkirakan pada kisaran 5%-5,5%.

Harga minyak atau ICP per 2020 diperkirakan pada kisaran US$60- US$70 per barrel dan lifting minyak dan gas bumi diperkirakan pada 1886-2140 ribu barrel per hari.

"Apakah bisa disetujui?" ujar John seraya diikuti persetujuan dari para Anggota Banggar.  "Dengan diucapkan Alhamdulillah kami nyatakan raker ditutup," tutur John.


(dru) Next Article Serap Rp 135 T, Kementerian Prabowo Serap Anggaran Terbanyak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular