Ssst... Ada KPK di Proyek Blok Masela Senilai Rp 288 T

Gustidha Budiartie & Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
05 July 2019 12:53
Target pemerintah menandatangani kerja sama PoD  Blok Masela di G20 Jepang kandas karena tiba-tiba ada panggilan KPK
Foto: KPK (REUTERS/Crack Palinggi)
Jakarta, CNBC Indonesia- Impian pemerintah untuk meneken kerja sama rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) proyek blok Masela senilai Rp 288 triliun di momen akbar G20 di Jepang kandas. Terganjal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Semua dokumen terkait penandatanganan sudah sejak jauh hari disiapkan, sinyal juga semakin kuat dengan ditekennya Head of Agreements oleh Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dan PT Inpex Corporation sebagai pengelola, pada 16 Juni 2019 di Jepang.

Rencananya, gong proyek ini bakal diumumkan di momen akbar saat para kepala negara berkumpul di G20. Apalagi sebelumnya proyek ini sudah mangkrak lebih dari 20 tahun karena berbagai macam tarik ulur, mulai dari skema pengembangan, biaya penggantian, dan lainnya.



Revisi PoD juga sudah diserahkan oleh Inpex ke SKK Migas, dan sudah disampaikan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Setelah HoA kan penyerahan PoD. Sudah masuk ke SKK, lalu SKK rekomendasikan ke Menteri berdasar HoA itu. Harusnya tahapnya setelah itu Menteri menyetujui terus berikan lagi ke SKK Migas, dan balik lagi ke Inpex untuk kemudian proyek dikerjakan. Jadi tahapnya yang sudah itu revisi sudah disampaikan, SKK sudah rekomendasikan ke ESDM. Nah baru sampai sini, lalu ada KPK," ujar salah seorang pejabat yang intens mengurus proyek ini kepada CNBC Indonesia, Kamis kemarin.

Informasi yang diterima CNBC Indonesia, usai penandatanganan HoA tiba-tiba ada surat dari KPK ke SKK Migas yang meminta penjelasan soal mega proyek blok gas di timur Indonesia ini. Para pejabat SKK diminta datang ke KPK, mulai dari Kepala SKK, deputi, dan pejabat lain yang mengurusi.



"Sebelum berangkat ke Jepang dipanggil, jadi SKK tidak bisa ke Jepang dan penandatanganan batal dilakukan," ujar sumber lainnya di SKK Migas.

Pemeriksaan ini cukup intens, SKK ditanya mulai dari skema, penggantian pembiayaan, dan dampaknya terhadap negara. "Urusan skema yang dari laut pindah ke darat kan sebenarnya sudah selesai, karena diputuskan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 2016. Soal lainnya juga tidak ada masalah, karena ini proyek penting untuk gas negara. Seharusnya sih tidak ada masalah, lagi pula apa yang mau dipermasalahkan?"

Para pejabat SKK Migas sendiri berharap pemeriksaan KPK ini tak berlangsung lama, dan bisa segera diputuskan pada pekan depan. "Semoga pekan depan sudah ada kabar baik, karena menurut kami proyek ini baik-baik saja. Jadi bisa segera diteken."

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto sendiri belum mau bicara banyak soal terganjalnya proyek ini karena KPK. "Boleh gak beri saya waktu 1-2 hari, nanti saya kabarin," ujar Dwi saat dijumpai di Kementerian ESDM, kemarin.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pemeriksaan ini bentuk pengawasan, dan merupakan ajakan SKK Migas.

"SKK Migas maunya KPK juga ikut mendampingi untuk implementasi pengembangannya, untuk memastikan tidak ada hal-hal yang mengganggu dari sisi pencegahan korupsi. Mereka sudah paparan awal, dan akan paparan lagi ke pimpinan (KPK)," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, kepada CNBC Indonesia, Rabu (26/6/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, pengawasan yang diberikan utamanya dalam hal biaya pengembangan. Sebab, imbuh Pahala, karena proyek tersebut menggunakan skema cost recovery, jadi ada pembelian barang dan jasa.

"Kalau biaya pengembangannya irit atau hemat, kan ujungnya bagian pemerintah jadi lebih banyak," tutur Pahala.


Saksikan Video Titik Klimaks Drama Blok Masela

[Gambas:Video CNBC]


(gus/gus) Next Article Waduh, Proyek Gas Rp 288 T RI-Jepang Batal Diteken di G20

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular