Nih, Penjelasan Lengkap Diskon 50% Tiket Pesawat LCC

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
01 July 2019 20:45
Pemerintah dan maskapai penerbangan sepakat menurunkan tarif tiket pesawat LCC.
Foto: Pesawat Lion Air (REUTERS/Beawiharta)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi (rakor) mengenai penurunan tarif tiket maskapai penerbangan low cost carrier (LCC), Senin (1/7). Soal kapan, kebijakan ini akan berlaku efektif masih akan diformulasikan dua hari ke depan.

Rakor ini mencetuskan sejumlah poin penting.
Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan pemerintah bersama seluruh pihak terkait merumuskan kebijakan sebagai berikut:

Pertama, untuk menjamin ketersediaan penerbangan murah bagi masyarakat, ada penerbangan murah, untuk hari-hari tertentu:



  • Setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu
  • Jam keberangkatan antara pukul 10:00-14:00 (waktu lokal berdasarkan masing - masing bandara)
  • Alokasi seat tertentu dari total kapasitas pesawat Diberikan diskon 50% dari TBA

Kedua, Biaya penerbangan murah ini akan ditanggung bersamaan oleh maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, dan airnav sebagai pengatur lalu lintas udara.

Susiwijono mengungkapkan bahwa pemerintah masih berkomitmen untuk tetap menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat.

"Terkait Jadwal flight dan sharing cost secara spesifik akan dibahas kembali di rakor yang akan datang," tutur Susiwijono.

Sebelumnya, pemerintah sudah mengevaluasi penurunan Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat melalui rakor pada tanggal 20 Juni 2019. Kala itu ditetapkan 3 (tiga) kebijakan terkait penurunan tarif angkutan Udara.

"Sejak diputuskannya rencana penurunan tarif LCC pada Rakor tanggal 20 Juni 2019, rata-rata harga tiket pesawat maskapai Lion Air terhadap TBA turun dari 54,2% menjadi 42,7%, atau secara persentase penurunan harga tiketnya mencapai 11%," imbuhnya.



Adapun rakor kali ini tidak lepas dari perkembangan harga yang berlangsung setelah rakor sebelumnya. Dia menyebut, dengan nilai tarif Lion Air yang telah mencapai 42,7% dari TBA dan Air Asia yang mencapai 38,3% dari TBA, dapat disimpulkan bahwa harga tiket pesawat maskapai LCC kelas ekonomi yang melayani penerbangan domestik di Indonesia dapat bergerak dibawah 50% TBA.

Ia tak memungkiri bahwa kenaikan harga tiket pesawat sejak bulan November 2018 memang mempengaruhi jumlah penumpang angkutan udara domestik. Disebutkan, penumpang angkutan udara domestik Januari-Mei 2019 mencapai 29,4 juta orang atau turun 21,33 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 37,4 juta orang.

"Jumlah penumpang terbesar tercatat di Soekarno Hatta-Jakarta mencapai 7,2 juta orang atau 24,50 persen dari keseluruhan penumpang domestik, diikuti Juanda-Surabaya 2,3 juta orang atau 7,94 persen," pungkasnya.



Para pihak yang hadir dalam rakor antara lain: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo; Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi; Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (Persero) Pikri Ilham; Direktur Operasi PT Garuda Indonesia (Persero) Bambang Adisurya; Direktur Pemasaran Korporat PT Pertamina (Persero) Basuki Trikora Putra; Managing Director PT Lion Air Group Daniel, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi; Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin.
(hoi/hoi) Next Article Harga Tiket Penerbangan LCC Diturunkan!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular