Breaking News

LIVE NOW! Detik-Detik Jelang Jokowi Jadi Presiden Lagi

Redaksi, CNBC Indonesia
30 June 2019 16:09
KPU akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih sore ini.
Foto: Jokowi dan Ma'ruf saat difoto oleh awak wartawan
Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai pukul 16.00 sore ini, Minggu (30/6) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno untuk menetapkan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019. Sesuai aturan KPU diwajibkan untuk menetapkan calon terpilih tiga hari setelah putusan dikeluarkan MK.

Rapat pleno terbuka tersebut akan dimulai pada pukul 15.30 WIB dan diperkirakan pada pukul 17.00 WIB sudah selesai, KPU telah mengundang lembaga terkait seperti Bawaslu, MK, MA, Setneg, DPR dan MPR untuk menerima salinan Keputusan KPU, Turut juga diundang kementerian/lembaga yang selama ini bekerjasama dengan KPU dalam penyelenggaraan tahapan pemilu, seluruh peserta pemilu, baik itu partai politik dan pasangan calon 01 dan 02, pemantau, NGO dan para pegiat pemilu.

Khusus bagi tim pasangan calon 01 dan 02, masing-masing akan diberikan undangan maksimal untuk 20 orang. KPU berharap para pasangan calon juga bisa hadir dan nantinya akan diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan. Jokowi dan Ma'ruf Amin hadir, sedangkan Prabowo dan Sandiaga tak muncul sampai sidang dimulai.

Saksikan di channel box di bawah ini atau Transvision Channel 805 :

[Gambas:Video CNBC]

(hoi/hoi) Next Article KPU: MK bukan Mahkamah Kalkulator

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular