Kemenkeu Kerahkan 62 Ribu PNS Kejar Target Penerimaan

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
25 June 2019 18:28
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan sinergi untuk meningkatkan penerimaan negara.
Foto: Konferensi Pers Program Sinergi DJP-DJBC-DJA (CNBC Indonesia/Lidya Julita S)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan sinergi untuk meningkatkan penerimaan negara. Selain itu sinergi juga dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan daya saing.

Adapun sinergi dilakukan oleh tiga Direktorat yakni Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Anggaran.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, sinergi ini dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, yang dibagi ke dalam 15 grup dan melibatkan ribuan pegawai Kementerian Keuangan yang berada di kantor pusat maupun kantor vertikal. Program sinergi ini telah memasuki tahun ketiga dan menghasilkan berbagai capaian positif antara lain perbaikan proses bisnis, peningkatan kepatuhan, layanan, dan penerimaan.

Setidaknya ada sekitar 62 ribu pegawai yang akan bekerja dalam sinergi ini.

"Sinergi ini tidak hanya di pemerintah pusat, tapi diseluruh daerah. DJP pegawai 45.011, DJBC 16.570 dan DJA 856 orang. Sinergi supaya di masing-masing kanwil kalau sudah saling sinergi banyak kolaborasi, banyak ide-ide yang muncul," ujar Mardiasmo di Gedung DJP Pusat, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Menurutnya, mulai hari ini Direktorat akan mulai bekerja untuk melaksanakan sinergi ini dengan mendatangi kanwil-kanwil di daerah. Untuk melihat bagaiamana pelaksanaan single profile yang telah dicanangkan.

"Contoh hari ini Pak Robert (Dirjen Pajak) ke Palembang dan besok ke Medan, saya ke Jogja kumpulkan kanwil-kanwil. Supaya di masing-masing kanwil dengan join audit ini akan banyak ide-ide yang muncul," jelasnya.

Seperti diketahui, pada tahun 2018 program sinergi ini telah dilaksanakan terhadap 13.748 WP, dan untuk tahun 2019 melanjutkan dari tahun sebelumnya dengan perluasan kepada 3.390 WP (termasuk WB PNBP), yang dicantumkan dalam Daftar Sasaran Analisis Bersama (DSAB).

Kemudian telah dilakukan pula kegiatan pemblokiran akses kepabeanan bagi WP yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya (1243 WP pada tahun 2018, dimana 424 WP memenuhi kewajibannya dan 2181 WP pada tahun 2019).

Selain itu, sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pada program sinergi ini juga dilakukan secondment antara pegawai DJP, DJBC, dan DJA. Pada tahun 2018 secondment melibatkan 100 pegawai DJP dan DJBC, sedangkan pada tahun 2019 melibatkan 154 pegawai DJP, DJBC, dan DJA. Langkah ini telah berhasil menambah wawasan para pegawai, mengidentifikasi potensi penerimaan negara, dan perbaikan proses bisnis.





(dru) Next Article Kemenkeu Rapatkan Barisan Kejar Penerimaan Negara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular