Freeport Setor Rp 286 T ke RI Sejak 1992

Shalini, CNBC Indonesia
25 June 2019 14:23
Bos Freeport buka bukaan soal kontribusi tambang emas ini ke Indonesia
Foto: detikFoto/Rachman Haryanto
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia buka-bukaan soal setoran perusahaan selama beroperasi di Indonesia.

Menurut hitungannya, sejak dari rezim kontrak hingga menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kontribusi perusahaan tambang emas dan tembaga raksasa ini ke RI terus ditingkatkan.



"Sesuai undang-undang Minerba bahwa hasilnya harus lebih baik, penerimaan negara lebih banyak dan memang dibandingkan dari KK menjadi IUPK, hasilnya buat pemerintah Indonesia lebih banyak," ujarnya, saat wawancara khusus bersama CNBC Indonesia, Jumat (21/6/2019).

Ia menjabarkan dengan rezim IUPK hasil buat pemerintah Indonesia lebih banyak, terutama pemerintah daerah. "Ditambah lagi ada satu komponen, 6% dari keuntungan bersih PTFI untuk pemerintah daerah. Jika dilihat dari kontribusi PTFI tahun 2018 saja total pajak, royalti, dividen US$ 2,2 miliar," jelasnya.

Lalu terdapat juga manfaat tidak langsung sebesar US$ 3 miliar. "Jika dihitung dari tahun 1992 sampai 2018 total manfaat yang diterima pemerintah hampir US$ 20 miliar (setara Rp 286 triliun)."

Ia juga menegaskan bahwa divestasi 51% yang diteken tahun lalu bukan jadi beban negara seperti yang dikhawatirkan warga net. Menurutnya angka divestasi US$ 3,8 miliar yang mengeruk kantong PT Inalum (Persero) tahun lalu dibandingkan angka dan rencana ke depan tidak seberapa. "Sangat murah, jadi divestasi ini sudah berpindah tangan, direksi dan komisarisnya sudah ada. Operasional sudah berjalan semestinya, jadi ini sudah selesai dan berjalan."
(gus/gus) Next Article LSM Minta Akuisisi Freeport Dibatalkan, Inalum: Tidak Jelas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular