Data Jadi Senjata Utama Pajak Kejar Penerimaan di 2020

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
24 June 2019 15:36
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak tahun depan 9%-12% dari target tahun ini
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak tahun depan 9%-12% dari target tahun ini sebesar Rp1.577,6 triliun. Untuk mencapai ini, DJP akan melakukan extra effort melalui berbagai kebijakan termasuk memperkuat basis data yang dimiliki.

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, kebijakan baru akan dilakukan dan saat ini masih dalam pertimbangan untuk memperkuat penerimaan pajak tahun depan.

"Itu ditentukan dengan kita lihat policy ke depan, ada enggak policy administratif bisa mendorong extra effort tersebut. Mungkin ada, kan kita toh makin canggih gunakan data," ujar Robert di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/4/2019).

Bahkan pihaknya akan lebih memperkuat data yang dimiliki saat ini melalui tax base. Data ini akan menjadi senjata utama pajak untuk mengumpulkan penerimaan tahun depan.

"Data kan tugas rutin, sebab sumber data makin kaya termasuk data keuangan dalam negeri data keuangan luar negeri. Itu proses bisnis rutin dilakukan. Jadi semakin bagus kualitas data sepanjang ada ketidakpatuhan ada room," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memanfaatkan Automatic Exchange of Information (AEoI) yang sudah mulai dilakukan akhir tahun lalu untuk mencapai target penerimaan melalui pajak di 2020.

"Tahun depan akselerasi AEoI rutin, tahun lalu dapat , tahun ini dapat," jelasnya.




(dru) Next Article Hmm.. Sudah 11 Tahun, RI Tak Mampu Capai Target Pajak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular