Kemenkeu Masih Pikir-Pikir Turunkan Pajak Avtur

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
24 June 2019 15:16
Foto: Infografis/tiketku Berat di Ongkos Avtur dan Sewa Pesawat/Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah masih belum membuat keputusan terkait dengan permintaan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur yang diminta oleh pelaku industri penerbangan. Hal ini guna menurunkan harga tiket pesawat yang saat ini masih mahal.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan mengenai usulan yang disampaikan oleh industri penerbangan tersebut.

"Kalau untuk sektor penerbangan kita pikirkan terus (PPN Avtur)," ujar Suahasil di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Menurutnya, pihaknya akan tetap memberikan insentif pada industri penerbangan dan direncanakan bisa implementasikan dalam waktu dekat.

"Kemarin di Kemenkeu kan kita umumkan bahwa akan ada insentif yang diberikan untuk perbaiki sektor penerbangan, untuk mendorong perbaikan pajak, efisiensi di sektor penerbangan," jelasnya.

Ia berharapa nantinya, pemberian insentif ini bisa membantu maskapai untuk mengurangi biaya yang dikeluarkan dan juga berdampak ke penurunan harga tiket pesawat bagi masyarakat.

"Kan udah diumumin, PP 69 udah berlaku. Jadi bebas PPN untuk sewa pesawat operasional luar negeri. Tiket harga pesawat mencerminkan biaya maskapai penerbangan, biayanya maskapai penerbangan bisa macam-macam, bukan hanya soal sewa. Kalau untuk avtur nanti kita lihat," tegasnya.





(dru) Next Article Harga Tiket Pesawat 'Dibanting', Jakarta-Bali Segini Harganya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular