Seperti Jerman, Jakarta Bakal Punya O-bahn Gantikan Busway?

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
23 June 2019 19:38
Kemenhub wacanakan soal keberadaan O-bahn, angkutan alternatif seperti di Jerman untuk atasi macet.
Foto: Pemprov DKI Jakarta hari ini mulai melakukan uji coba bis listrik yang nantinya akan digunakn oleh Transjakarta. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia- Demi mengatasi kemacetan yang mulai terjadi di kota-kota besar di Indonesia, Kementerian Perhubungan wacanakan pengadaan O-Bhan. O-Bhan merupakan perpaduan bus rapid transit dan light rapid transit.

Meski demikian belum dipastikan kapan O-bhan bisa mengaspal di Indonesia karena dibutuhkan kajian lebih lanjut. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan O-bhan bisa mengangkut 20% lebih banyak dibandingkan busway. Selain itu kecepatannya juga bisa lebih tinggi, karena memiliki jalur sendiri.



Saat ini O-bhan sudah beroperasi di beberapa negara seperti Jerman, Australia dan Jepang.

"Ini ide cemerlang bagaimana mengatasi penyediaan angkutan masal suapaya bisa menjangkau seluruh wilayah kota," kata Zulfikri di Jakarta, Minggu (23/06/2019).

Bahkan O-Bhan bisa mengangkut sekitar 2.000 penumpang. Selain itu, moda transportasi ini lebih unggul dibandingkan BRT ataupun Trem.

"Untuk angkutan umum itu perlu sinergi, integrasi adalah kunci transportasi publik. Sehingga penumpang tidak perlu sampai 4-5 kali pindah moda," katanya.

Meski demikian, dia mengakui pembangunan O-bhan akan lebih mahal 20% dibandingkan busway, namun lebih murah secara biaya operasi dan per satu penumpang perkilometer.

"O-bhan ink cocok untuk angkutan suburban, yang tidak memiliki angkutan massal untuk ke kota. Kami akan segera mendiskusikan lebih detail," kata Zulfikri.

Kebutuhan lahan pun menurut dia bukan masalah, karena konsepnya mirip busway, sehingga bisa menggunakan jalur yang sudah ada.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan karena ini proyek pertama pihaknya akan menggandeng yang sudah berpengalaman dengan O-bhan, sehingga memiliki benchmark yang jelas.

Nantinya juga perlu penyesuaian regulasi, yakni perubahan Undang-Undang, yang bisa memfasilitasi O-bhan tersebut.

"Kalau nanti ada barangnya ga ada regulasinya kan susah juga, jadi nanti regulasinya dulu," kata Budi.
(gus) Next Article Video: Mudik Nataru, 3,9 Juta Orang Andalkan Angkutan Umum

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular