Subsidi Turun, Harga Bensin Solar Bakal Naik Tahun Depan?

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
21 June 2019 15:15
Subsidi BBM untuk bensin solar turun Rp 500/liter tahun depan, apakah akan berdampak pada kenaikan harga?
Foto: Ilustrasi Pengisian BBM Pertamina (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi VII dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat untuk menetapkan besaran subsidi solar di 2020 mendatang sebesar Rp 1.500/liter.

Besaran yang disepakati tersebut mengalami penurunan dari usulan awal yang diajukan oleh Kementerian ESDM, yakni Rp 2000 per liter.

Lalu, apakah itu berarti harga jual solar akan naik di tahun depan?

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menjelaskan, pada dasarnya harga jual solar tidak bergantung pada subsidi.

"Coba, kan ada formula harga penetapan oleh pemerintah. Dua tahun lalu subsidi solar Rp 500, harga jualnya Rp 5.150, tahun lalu, subsidi up to Rp 2000, harga solarnya juga Rp 5.150, tahun ini juga subsidi Rp 2000, harga jualnya tetap, Jadi, ada hubungannya sama harga tidak? Harga itu nanti ditetapkan oleh menteri," jelas Arcandra saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Lebih lanjut, ia mencontohkan, ada komponen formula, misalnya harga jual Rp 550, harga formula misalnya Rp 7000. Kekurangan tersebut, lanjut Arcandra, ditombokin dulu lewat subsidi. 



"Lalu dilihat ada lagi kurangnya atau tidak, malah bisa jadi Rp 1500 itu, karena minyak turun yang kepakai cuma Rp 750 atau Rp 1000, kan maksimum sesuai harga fomrula. Nah begitu saja," pungkasnya.

Adapun, anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar Maman Abdurrahman juga menyampaikan hal yang sama. Ia menilai, turunnya alokasi subsidi solar tersebut tidak akan berpengaruh signifikan.

"Karena pada faktanya sebetulnya rata-rata subsidi sekitar Rp 500 sampai Rp 1000 per liter. Artinya angka Rp 1500 itu hanya angka batas maksimal untuk mengantisipasi apabila kejadian beberapa tahun yang lalu, ketika harga minyak dunia merosot tajam terjadi lagi," jelas Maman.

"Batas maksimal itu ada karena harga minyak kita cukup terpengaruh oleh harga minyak dunia. Kita pernah ada pengalaman, pada saat harga minyak dunia turun atau naik drastis pemerintah tidak membuat batas minimal dan batas maksimal, maka sulit bagi pemerintah untuk mengantisipasinya," tandasnya.

Sebelumnya, usulan asumsi dasar sektor ESDM untuk tahun anggaran 2020 yang disepakati adalah sebagai berikut:

1. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diusulkan US$ 60 per barel 
2. Lifting migas: 1,89 juta BOEPD, dengan rincian:
-Lifting minyak: 734.000 barel per hari (BOPD)
-Lifting gas: 1,15 juta BOEPD 
3. Cost recovery: US$ 10-11 miliar 
4. Volume BBM dan LPG bersubsidi, rinciannya:
Volume BBM: 15,87 juta KL, dengan rincian:
-minyak tanah: 0,56 juta kl 
-minyak Solar: 15,31 jt kl 
-LPG 3 kg: 7 juta mt 
5. Subsidi Solar (batas atas): Rp 1.500 per liter 
6. Subsidi listrik: Rp 58,62 triliun 
(gus) Next Article Harga BBM Naik & Lebih Mahal, ESDM Panggil SPBU Asing!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular