Tiket Lion Air, Citilink, AirAsia Bakal Turun Pekan Depan
S. Pablo I. Pareira, CNBC Indonesia
20 June 2019 15:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengeluarkan kebijakan penurunan tarif tiket penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) untuk penerbangan domestik. Selama ini maskapai yang berbasis LCC antara lain Lion Air, Citilink, dan AirAsia.
"Jangan tanya berapa turunnya, tunggu saja. Seminggu dari sekarang akan disampaikan oleh masing-masing maskapai penerbangan," ujar Darmin usai rakor di Kemenko Perekonomian, Kamis (20/6).
Usai keputusan pemerintah ini, publik menunggu pengumuman maskapai-maskapai LCC domestik seberapa besar penurunan harga tiketnya. Pemerintah juga meminta para pemangku kepentingan yang selama ini berperan dalam pembentukan harga tiket pesawat akan menurunkan biayanya.
Mereka adalah maskapai penerbangan, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan, telah sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasi penerbangan.
Untuk mendukung kebijakan penurunan harga tiket pesawat, akan ada pemberian insentif fiskal oleh pemerintah terhadap Jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara. Selain itu, jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean, dan impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.
(hoi/hoi) Next Article Tebak-Tebak Aturan Baru Tiket Pesawat, Bakal Turun?
"Jangan tanya berapa turunnya, tunggu saja. Seminggu dari sekarang akan disampaikan oleh masing-masing maskapai penerbangan," ujar Darmin usai rakor di Kemenko Perekonomian, Kamis (20/6).
Usai keputusan pemerintah ini, publik menunggu pengumuman maskapai-maskapai LCC domestik seberapa besar penurunan harga tiketnya. Pemerintah juga meminta para pemangku kepentingan yang selama ini berperan dalam pembentukan harga tiket pesawat akan menurunkan biayanya.
Mereka adalah maskapai penerbangan, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan, telah sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasi penerbangan.
Untuk mendukung kebijakan penurunan harga tiket pesawat, akan ada pemberian insentif fiskal oleh pemerintah terhadap Jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara. Selain itu, jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean, dan impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.
(hoi/hoi) Next Article Tebak-Tebak Aturan Baru Tiket Pesawat, Bakal Turun?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular