Hairul Anas, Saksi Prabowo yang Pernah Dilatih Tim Jokowi

Redaksi, CNBC Indonesia
20 June 2019 15:09
Sidang ketiga sengketa Perselisihan Hasil Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6/2019), masih menyisakan cerita.
Foto: Hairul Anas (Youtube)
Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang ketiga sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6/2019), masih menyisakan cerita. Salah satunya berkaitan dengan saksi Hairul Anas Suaidi.

Anas merupakan salah satu calon anggota legislatif Partai Bulan Bintang (PBB) dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Madura Raya meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep). PBB merupakan partai yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra, ketua umum yang juga menjadi Ketua Tim Hukum Jokowi-Amin dalam sidang kali ini.

Anas bikin gempar sidang ketiga kemarin lantaran mengaku pernah mengikuti pelatihan saksi sebagai bagian dari TKN Jokowi-Amin. Ketika itu, dia mengaku mendapat materi dari Ketua Harian TKN Jokowi-Amin yang juga Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko dengan judul 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'.



Hal itu disayangkan oleh PBB. Demikian disampaikan Ketua Bidang Pemenangan Presiden PBB Sukmo Harsono kepada wartawan, Kamis (20/6/2019), seperti dilaporkan detik.com.

"Saksi termasuk orang yang setuju putusan DPP mendukung 01 (Jokowi-Amin)," katanya.

Hairul Anas, Saksi Prabowo yang Pernah Dilatih Tim JokowiFoto: Suasana Sidang Sengketa Pilpres 2019 di gedung MK (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Menurut Sukmo, kesaksian Anas sebagai saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi patut diragukan. Sebab, yang bersangkutan tidak taat asas menyimpan amanah sebagai saksi.

"Sehingga apa yang disampaikan saya sinyalir telah melalui proses briefing dan pengkondisian untuk memberi keterangan yang tidak sesuai prinsip seorang saksi mengingat dia lakukan setelah pencoblosan," ujar Sukmo.

"Pertama, saksi menyampaikan apa materi pelatihan saksi oleh TKN adalah tindakan tidak beretika dan menunjukkan pribadi saksi tidak memiliki integritas. Jikalaulah saksi hanya bicara soal mekanisme kecurangan situng versi robot yang saksi klaim itu masih bisa dimengerti, walaupun robot yang saksi maksud selama ini tidak membuktikan apa-apa," lanjutnya.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/wed) Next Article Pakar Asing Ramai-ramai Protes Prabowo, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular