
Sidang Gugatan Prabowo di MK
Kuasa Hukum TKN: Permohonan Pemohon Bersifat Imajinatif
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
18 June 2019 14:12
Jakarta, CNBCÂ Indonesia- Kuasa hukum tim terkait, I Wayan Sudirta dalam keterangannya menyatakan bahwa permohonan pemohon hanya bersifat imajinatif dan kualitatif tanpa ada data kuantitatifnya. Wayan Sudirta pun meminta kepada pemohon agar menjelaskan dengan gamblang terkait bukti-bukti kecurangan yang diajukan ke MK.
Selengkapnya dalam Breaking News CNBC Indonesia (Selasa, 18/06/2019) berikut ini.
Selengkapnya dalam Breaking News CNBC Indonesia (Selasa, 18/06/2019) berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.