Sidang Gugatan Prabowo di MK

Bawaslu Tepis Sejumlah Dalil BPN

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
18 June 2019 17:42
Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Bawaslu memaparkan sejumlah Dalil dari pemohon atau Paslon 02 pada sidang lanjutan sengketa pilpres 2019. Namun Ketua Bawaslu, Abhan, menyebut tidak semua dalil yang disampaikan kuasa hukum tim BPN bisa dibuktikan. Termasuk di antaranya dalil soal pemberhentian kasus Hary Tanoesoedibjo dan penyalahgunaan birokrasi.

Simak dalam Breaking News CNBC Indonesia (Selasa, 18/06/2019) berikut ini.

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...