VIDEO
KPU Dinilai Langgar Prosedur Input Data Situng
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
16 May 2019 20:35
Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melanggar administrasi Pemilu. Pasalnya,KPU diduga melanggar tata caradanprosedurpenginputan ke sistem informasi penghitungan suara (situng).
Add
as a preferred
source on Google
Untuk uraian lebih lanjut, simak Breaking News dari CNBC Indonesia, (Kamis, 16/05/2019).
Add
source on Google