Sidang Gugatan Prabowo di MK

Jawab Gugatan Prabowo, KPU Daerah Diboyong ke Jakarta

Fikri Muhammad, CNBC Indonesia
14 June 2019 17:25
Sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019), telah berakhir.
Foto: Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019), telah berakhir. Setelah ini, sidang lanjutan dengan materi mendengar keterangan termohon alias Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan digelar pada Selasa (18/6/2019).

Sebelumnya, KPU keberatan dengan jadwal sidang berikut yang sudah dijadwalkan MK, yaitu Senin (17/6/2019). Alasan keberatan adalah Tim Hukum Prabowo-Sandi selaku pemohon dalam sidang hari ini menyampaikan gugatan versi perbaikan (11 Juni 2019), bukan versi awal (24 Mei 2019).

"Sejak awal permohonan berpijak pada 24 Mei 2019. Tetapi dalam pendengaran kami yang dibacakan posita (dalil) dan petitum (tuntutan) yang baru," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.



Ditemui selepas persidangan, Ketua KPU Arief Budiman memastikan KPU akan memberikan jawaban atas gugatan dari Tim Hukum Prabowo-Sandi. Walau sebetulnya, KPU menolak keberatan atas perbaikan permohonan tersebut.

"Karena dalam hukum acaranya memang tidak memungkinkan sebetulnya dilakukan perbaikan. Jadi bukan karena kami tidak suka. Tapi justru kami ingin menjaga, menghormati hukum acara yang sudah disusun di MK," kata Arief.

Jawab Gugatan Prabowo, KPU Siap Boyong KPU Daerah ke JakartaFoto: Sidang Perdana Sengketa Pemilu Pilpres 2019 (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)


Karena persidangan mundur maka, KPU akan mempertimbangkan untuk mendatangkan KPU dari provinsi mapun KPU dari kabupaten/kota.

"Nanti kita cek dulu apakah cukup mendatakan datanya saja. Apakah harus mendatangkan orangnya atau bagaimana. Karena wilayah Indonesia ini luas karena ada 514 kabupaten/kota, 34 provinsi. Bukan hal yang mudah," ujar Arief.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Pakar Asing Ramai-ramai Protes Prabowo, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular