
Cuti Mepet dan THR Jadi Kambing Hitam Arus Mudik Macet Parah
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
14 June 2019 16:50

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan hasil evaluasi musim mudik Lebaran 2019. Persoalan kemacetan parah arus balik terutama di ruas tol jadi catatan.
Jadwal cuti Lebaran 2019 dan pembagian tunjangan hari raya (THR) dianggap mempengaruhi arus mudik dan balik.
Pergerakan pemudik pada musim mudik tahun ini dianggap terlalu mepet terutama untuk arus balik. Ada ketimpangan waktu cuti bersama. Jadwal cuti sebelum Lebaran lebih banyak dibandingkan setelah Lebaran.
Kepala Badan Litbang Kemenhub, Sugihardjo, menyebut bahwa kondisi ini membuat distribusi arus mudik dan balik tidak seimbang. Sehingga arus kendaraan terkonsentasi pada periode yang singkat.
"Kan kita sudah prediksi nih pasti akan lebih macet arus balik dibandingkan arus mudik karena periodenya lebih panjang kan sementara periode balik itu kan tanggal 10 sudah ngantor," ujarnya di kantor Kemenhub, Jumat (14/6/2019).
"Jadi tanggal Lebarannya kan Rabu-Kamis. Jadi [arus balik] Jumat, Sabtu, Minggu, itu terlalu pendek. Nah kalau digeser lagi itu kan maksudnya jadi nyebar, kira-kira begitu," imbuhnya.
Alibi ini memang sejalan dengan kondisi di lapangan. Arus balik terutama di jalur darat sejumlah titik mengalami kemacetan parah terutama saat arus balik.
Kemacetan bahkan juga terjadi di Tol Trans Jawa di kawasan Jawa tengah hingga Jawa Barat. Padahal, sudah ada sistem one way sudah diberlakukan atas diskresi Korlantas Polri. Sistem one way sempat diberlakukan dari Cikampek Km 72 sampai Cibitung Km 29, dari periode 7-10 Juni 2019 tapi tak banyak membantu menghindari pemudik dari kemacetan.
Di sisi lain, pencairan THR yang mepet Lebaran juga membuat masyarakat memutuskan tidak berangkat mudik lebih awal. Sesuai ketentuan, THR paling lambat 10 hari sebelum Lebaran, tapi ada saja perusahaan yang memberikannya lebih lambat.
"Biasanya orang mau berangkat, kalau THR-nya belum ada kan menunggu dulu. Jadi kalau THR-nya dikasihnya mepet akhirnya semua orang berangkat mepet," kilahnya.
(hoi) Next Article Polri Berlakukan Contraflow Tol Cipali Arah Cirebon Pagi Ini
Jadwal cuti Lebaran 2019 dan pembagian tunjangan hari raya (THR) dianggap mempengaruhi arus mudik dan balik.
Pergerakan pemudik pada musim mudik tahun ini dianggap terlalu mepet terutama untuk arus balik. Ada ketimpangan waktu cuti bersama. Jadwal cuti sebelum Lebaran lebih banyak dibandingkan setelah Lebaran.
Kepala Badan Litbang Kemenhub, Sugihardjo, menyebut bahwa kondisi ini membuat distribusi arus mudik dan balik tidak seimbang. Sehingga arus kendaraan terkonsentasi pada periode yang singkat.
"Kan kita sudah prediksi nih pasti akan lebih macet arus balik dibandingkan arus mudik karena periodenya lebih panjang kan sementara periode balik itu kan tanggal 10 sudah ngantor," ujarnya di kantor Kemenhub, Jumat (14/6/2019).
"Jadi tanggal Lebarannya kan Rabu-Kamis. Jadi [arus balik] Jumat, Sabtu, Minggu, itu terlalu pendek. Nah kalau digeser lagi itu kan maksudnya jadi nyebar, kira-kira begitu," imbuhnya.
Alibi ini memang sejalan dengan kondisi di lapangan. Arus balik terutama di jalur darat sejumlah titik mengalami kemacetan parah terutama saat arus balik.
Kemacetan bahkan juga terjadi di Tol Trans Jawa di kawasan Jawa tengah hingga Jawa Barat. Padahal, sudah ada sistem one way sudah diberlakukan atas diskresi Korlantas Polri. Sistem one way sempat diberlakukan dari Cikampek Km 72 sampai Cibitung Km 29, dari periode 7-10 Juni 2019 tapi tak banyak membantu menghindari pemudik dari kemacetan.
Di sisi lain, pencairan THR yang mepet Lebaran juga membuat masyarakat memutuskan tidak berangkat mudik lebih awal. Sesuai ketentuan, THR paling lambat 10 hari sebelum Lebaran, tapi ada saja perusahaan yang memberikannya lebih lambat.
"Biasanya orang mau berangkat, kalau THR-nya belum ada kan menunggu dulu. Jadi kalau THR-nya dikasihnya mepet akhirnya semua orang berangkat mepet," kilahnya.
(hoi) Next Article Polri Berlakukan Contraflow Tol Cipali Arah Cirebon Pagi Ini
Most Popular