
Sidang Sengketa Pilpres
BPN : Penetapan Rekapitulasi Pilpres 2019 Adalah Tidak Sah
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
14 June 2019 14:52
Jakarta, CNBC Indonesia- Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (14/6) menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2019 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan dari pemohon. Tim kuasa BPN nomer urut 02 yang diwakili Bambang Widjojanto membacakan materi gugatan yang antara lain menurut BPN penetapan rekapitulasi pilpres 2019 KPU adalah tidak sah. Selain itu juga di paparkan beberapa pelanggaran dalam pilpres 2019 seperti Cawapres 01 yang tidak mengundurkan diri sebagai pejabat BUMN.
Selengkapnya saksikan breaking news sidang sengketa pilpres 2019 dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum'at, 14/06/2019)
Selengkapnya saksikan breaking news sidang sengketa pilpres 2019 dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum'at, 14/06/2019)
-
1.
-
2.
-
3.