Menhub Budi Karya Persilahkan Maskapai Asing ke RI, Tapi....

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
05 June 2019 13:14
Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan pasar penerbangan dalam negeri masih menarik bagi maskapai asing yang ingin beroperasi penuh di Indonesia.
Foto: Wow Air 2
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pasar penerbangan dalam negeri masih menarik bagi maskapai asing yang ingin beroperasi penuh di Indonesia.

Hal tersebut merespons adanya wacana mengundang maskapai penerbangan asing agar berinvestasi di Indonesia, untuk menjaga keseimbangan industri penerbangan nasional.

"Mestinya menarik ya," kata Budi singkat usai menghadiri acara silaturahmi di Istana Negara, Rabu (5/5/2019).


Meski demikian, Budi Karya mengaku tak bisa menjamin penuh keberadaan maskapai penerbangan asing di Indonesia. Apalagi, jika berkaca pada nasib sejumlah penerbangan asing yang gagal beroperasi di Indonesia.

"Upaya kan harus kita upayakan berhasil. Kalau namanya upaya, enggak boleh melanggar hukum. Jadi musti cabotage," kata Budi.

"Yang kedua, musti kombinasi antara jalur gemuk sama jalur perintis. Itu harus. Kalau menjamin kan saya enggak bisa, tapi kita dukung itu semuanya," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla (JK) menyampaikan kehadiran maskapai asing ke Indonesia bukan hal yang baru. Selama ini, ada AirAsia yang merupakan maskapai dari Malaysia yang beroperasi di Indonesia.

JK juga mengatakan hal yang sama juga sudah dilakukan maskapai Indonesia, seperti Lion Air, yang beroperasi di beberapa negara Asia Tenggara.

JK menambahkan, ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan sebelum membuka ruang kepada maskapai asing untuk masuk ke Indonesia. Salah satunya, keberlangsungan usaha dari maskapai lokal.

Menurut JK, seandaikan maskapai asing juga masuk ke Indonesia biaya operasional diperkirakan sama tidak jauh berbeda. Pasalnya biaya yang harus dikeluarkan setiap maskapai relatif sama.

Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J Rachbini menilai, masalah harga tiket pesawat domestik yang masih mahal tersebut bisa selesai jika praktik kartel duopoli yang ada saat ini bisa diatasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan pemerintah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pada 2011 sampai 2018 pasar penerbangan domestik berjalan dengan persaingan yang sehat dan bahkan menjadikan pasar domestik Indonesia jauh lebih efisien daripada maskapai lain di dunia.

Sebelum 2001, tutur Didik, pasar domestik penerbangan Indonesia adalah pasar yang buruk karena praktik kartel yang dijalankan oleh negara, BUMN dan penerbangan swasta.

Jadi, kata Didik, pasar domestik pernah efisien tetapi sekarang kembali masuk ke dalam praktik kartel duopoli. Didik menilai, dulu yang menyelesaikan praktik kartel sebelum 2001 adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Didik menilai langkah pemerintah mengundang maskapai asing adalah jalan instan atau cara mudah untuk menyerah karena tidak mempunyai strategi kebijakan dan pengembangan kelembagaan persaingan yang sehat.



Menurutnya, maskapai asing masuk ke dalam negeri sangat merugikan pihak Indonesia terutama pasar dalam negeri.

Ia menambahkan, pasar penerbangan di tingkat internasional diatur dengan asas reprositas, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), reprositas adalah hubungan orang atau perusahaan yang akan membeli ke pihak lain apabila pihak lain itu membeli juga dari orang atau perusahaannya.
(dob) Next Article Cerita BKS Soal Pesawat & Kereta Lumpuh Gegara Pandemi Corona

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular