
Gedung Putih: Bea Impor 5% terhadap Meksiko Berlaku 10 Juni
Prima Wirayani, CNBC Indonesia
31 May 2019 07:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Gedung Putih mengonfirmasi pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bahwa bea impor 5% terhadap seluruh produk dari Meksiko akan mulai dikenakan 10 Juni mendatang.
Sesaat sebelumnya, Trump berkicau di Twitter mengenai rencana tersebut, Kamis (30/5/2019) malam waktu setempat atau Jumat pagi waktu Indonesia.
"Pada 10 Juni, Amerika Serikat akan mengenakan bea impor 5% terhadap semua produk yang masuk ke negara kita dari Meksiko, sampai masuknya imigran ilegal dari Meksiko ke negara kita BERHENTI," tulisnya.
"Bea impor itu akan turun secara bertahap sampai masalah imigran ilegal selesai dan bea masuk akan dicabut. Keterangan detail dari Gedung Putih menyusul," lanjutnya.
[Gambas:Twitter]
Gedung Putih dalam keterangan resminya mengungkapkan hal senada.
"Jika krisis imigran ilegal diselesaikan melalui langkah-langkah efektif yang diambil Meksiko, bea impor itu akan dihapuskan dengan diskresi dan penilaian sepenuhnya dari kami," tulis Gedung Putih.
"Namun bila krisis tersebut terus berlanjut, bea impor akan dinaikkan menjadi 10% pada 1 Juli 2019," tambahnya, dilansir dari CNBC International.
Tak berhenti sampai di situ. Bea masuk tersebut akan terus naik bila Meksiko gagal mengambil langkah terobosan untuk menurunkan atau menghapus jumlah imigran ilegal yang masuk ke wilayah AS.
"Bea impor akan naik menjadi 15% pada 1 Agustus 2019, menjadi 20% pada 1 September 2019, dan menjadi 25% pada 1 Oktober 2019," menurut pernyataan itu.
"Tarif impor akan tetap di 25% secara permanen kecuali dan hingga Meksiko menghentikan aliran orang asing ilegal masuk ke wilayah ini," tegasnya.
Pengumuman itu muncul ketika Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer pada Kamis mengirimkan surat kepada para pemimpin kongres untuk memulai proses ratifikasi perubahan Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara.
Perjanjian itu mengatur kesepakatan dagang antara AS, Meksiko, dan Kanada yang telah ditandatangani para pemimpin ketiga negara itu akhir tahun lalu.
(prm) Next Article Perang Dagang dengan China Belum Kelar, Trump Serang Meksiko
Sesaat sebelumnya, Trump berkicau di Twitter mengenai rencana tersebut, Kamis (30/5/2019) malam waktu setempat atau Jumat pagi waktu Indonesia.
"Pada 10 Juni, Amerika Serikat akan mengenakan bea impor 5% terhadap semua produk yang masuk ke negara kita dari Meksiko, sampai masuknya imigran ilegal dari Meksiko ke negara kita BERHENTI," tulisnya.
[Gambas:Twitter]
Gedung Putih dalam keterangan resminya mengungkapkan hal senada.
"Jika krisis imigran ilegal diselesaikan melalui langkah-langkah efektif yang diambil Meksiko, bea impor itu akan dihapuskan dengan diskresi dan penilaian sepenuhnya dari kami," tulis Gedung Putih.
"Namun bila krisis tersebut terus berlanjut, bea impor akan dinaikkan menjadi 10% pada 1 Juli 2019," tambahnya, dilansir dari CNBC International.
Tak berhenti sampai di situ. Bea masuk tersebut akan terus naik bila Meksiko gagal mengambil langkah terobosan untuk menurunkan atau menghapus jumlah imigran ilegal yang masuk ke wilayah AS.
![]() |
"Bea impor akan naik menjadi 15% pada 1 Agustus 2019, menjadi 20% pada 1 September 2019, dan menjadi 25% pada 1 Oktober 2019," menurut pernyataan itu.
"Tarif impor akan tetap di 25% secara permanen kecuali dan hingga Meksiko menghentikan aliran orang asing ilegal masuk ke wilayah ini," tegasnya.
Pengumuman itu muncul ketika Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer pada Kamis mengirimkan surat kepada para pemimpin kongres untuk memulai proses ratifikasi perubahan Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara.
Perjanjian itu mengatur kesepakatan dagang antara AS, Meksiko, dan Kanada yang telah ditandatangani para pemimpin ketiga negara itu akhir tahun lalu.
(prm) Next Article Perang Dagang dengan China Belum Kelar, Trump Serang Meksiko
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular