Revisi Tarif Batas Atas

Catat! Hari ini Maskapai Wajib Turunkan Harga Tiket Pesawat

Roy Franedya, CNBC Indonesia
18 May 2019 04:37
Harga tiket pesawat turun 50%
Foto: Infografis/Infografis Daftar Tarif Tiket Pesawat Terbaru Destinasi Favorit/Aristya Rahadian Krisabella
Aturan TBA baru ini akan berlaku untuk pesawat full service seperti Garuda dan Batik Air. Namu, Menteri Budi Karya menjanjikan harga tiket pesawat untuk maskapai low cost carrier (LCC) seperti Lion Air dan CItilink akan turun 50% pada pekan ini.

Menurut dia, apabila TBA untuk full service diturunkan, maka otomatis LCC pun akan turun. Hal itu pun telah Budi Karya minta kepada maskapai penyedia layanan LCC.

"Jadi memang LCC ini gak ada batas atas. Yang ada batas bawah, karena ada persaingan," ujar mantan direktur utama PT Angkasa Pura II tersebut.

"Sebetulnya sanksi itu tidak ada. Kecuali melanggar atas atas. Untuk diketahui bahwa international regulation atau praktik di luar negeri, batas atas bawah itu tidak ada. Hanya di Indonesia ada karena kita merasa perlu ada kontrol tarif," lanjutnya. 

Masalah tiket pesawat memang menjadi salah satu yang dikeluhkan oleh banyak pihak. Tak hanya masyarakat umum yang mengeluhkan harga tiket, Menteri Pariwisata Arif Yahya juga ikut berkeluh kesah.

Harga tiket yang mahal berdampak pada kunjungan wisatawan lokal ke tempat-tempat wisata. Masyarakat lebih memilih untuk melancong ke luar negeri yang harga tiket lebih murah.


(roy/dru)

Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular