Mantap! Mau Long Weekend, Harga Tiket Pesawat Makin Murah

Redaksi, CNBC Indonesia
24 October 2020 06:35
Penumpang pesawat mengalami lonjakan selama periode libur panjang pekan ini. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Penumpang pesawat mengalami lonjakan selama periode libur panjang pekan ini. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penumpang pesawat bebas dari tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) sejak 23 Oktober-31 Desember 2020. Otomatis tarif tiket pesawat yang dibebankan kepada masyarakat selama periode tersebut lebih murah.

Hal itu dikarenakan pemerintah telah meluncurkan stimulus penerbangan Rp 215 miliar. Stimulus diberikan dalam dua kategori yaitu subsidi pembebasan tarif PJP2U sebesar Rp 175 miliar dan bantuan kalibrasi Rp 40 miliar lebih untuk AirNav, Angkasa Pura I, dan Angkasa Pura II.

Pemerintah juga mewacanakan kebijakan stimulus subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara(PJP2U) ini yang diperpanjang hingga Juni 2021.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengusulkan adanya perpanjangan stimulus sehingga potongan harga tiket pesawat juga bisa dinikmati pada tahun depan.

Rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan sambil memantau efektivitas realisasi stimulus yang sudah dikucurkan hingga Desember 2020.

"Kami harapkan program ini bisa efektif atasi akibat Covid-19 yang bikin airline suffer dan bisa kontinyu. Prospeknya kami berharap Januari dan Juni 2021 akan diteruskan. Sambil melihat perkembangannya seperti apa," kata Novie dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/10/2020).

Pada 2021 diusulkan supaya program itu dapat dinikmati pengguna transportasi udara dengan total asumsi sebanyak 9.750.159 penumpang. Adapun anggarannya diusulkan sebesar Rp 1,01 triliun.

Saat ini, anggaran yang sudah disetujui untuk realisasi periode 23 Oktober-31 Desember 2020 sebesar Rp 215 miliar. Stimulus diberikan dalam dua kategori yaitu subsidi pembebasan tarif PJP2U atau airport tax sebesar Rp 175 miliar dan bantuan kalibrasi Rp 40 miliar lebih untuk AirNav, AP I, dan AP II.

Stimulus PJP2U bagi para penumpang ini hanya berlaku pada keberangkatan dari 13 bandara. Bandara-bandara yang dipilih merupakan pendukung pariwisata dengan harapan dapat membantu pemulihan ekonomi dan pariwisata di daerah.

Sementara itu, ia juga mencermati realisasi data libur panjang pada Agustus 2020. Diperkirakan terdapat kenaikan hingga 20% penumpang pada 28 Oktober-1 November 2020.

"Di mana puncak keberangkatan penumpang diperkirakan terjadi pada hari rabu, 28 Oktober 2020 dengan jumlah sebesar 110.000 penumpang," kata Novie.

Puncak kedatangan penumpang atau arus balik dari saat liburan diperkirakan terjadi pada Ahad, 1 November 2020, dengan jumlah penumpang akan naik lebih banyak yakni mencapai 112.000 penumpang.

"Jadi kami melakukan koordinasi yang erat dengan operator bandara, navigasi dan pesawat udara sehingga pengaturan slot jam terbang ini tidak terjadi saturasi terutama pada saat melakukan check in boarding, keluar dari pesawat," katanya.

Berikut daftar tarif PSC di 13 bandara di Indonesia yang ada program subsidi dari pemerintah.

1. Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng

  • Terminal 1 Rp 100.000 /Pax
  • Terminal 2 Rp 85.000 /Pax
  • Terminal 3 Rp 130.000/Pax

2. Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam

  • Rp 60.000/Pax

3. Bandar Udara Internasional Kualanamu Medan

  • Rp 100.000/Pax

4. Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar

  • Rp 100.000/Pax

5. Bandar Udara Internasional Yogyakarta Kulon Progo

  • Rp 125.000/Pax

6. Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta

  • Rp 50.000/Pax

7. Bandar Udara Internasional Lombok Praya

  • Rp 60.000/Pax

8. Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang

  • Rp 100.000/Pax

9. Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado

  • Rp 60.000/Pax

10. Bandar Udara Internasional Labuan Bajo

  • Rp 25.000/Pax

11. Bandar Udara Internasional Silangit

  • Rp 60.000/Pax

12. Bandar Udara Internasional Banyuwangi

  • Rp 65.000/Pax

13. Bandar Udara Adisucipto Yogyakarta

  • Rp 50.000/Pax
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular