Real Count KPU Legislatif

Golkar Masih Runner Up, Hanura & PSI Belum Sentuh 2%

Redaksi, CNBC Indonesia
14 May 2019 11:50
Berikut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pukul 11.30 WIB
Foto: Pemilhan Umum Presiden dan Wakil Presiden (CNBC Indonesia/ Edward Ricardo Sianturi)
Jakarta, CNBC Indonesia - Rekapitulasi penghitungan suara real count untuk pemilu legislatif masih terus berlanjut. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pukul 11.30 WIB, PDI Perjuangan mampu mengumpulkan suara 20,15%.

Total suara untuk pemilu legislatif suara yang masuk berasal dari 341.362 TPS atau 42% dari total 813.350 TPS.

Terdapat 8 partai yang berada di ambang batas parliamentary threshold. Sisanya, partai-partai yang belum mencapai ambang batas parliamentary threshold (PT) 4%  di antaranya Perindo, Partai Berkarya, Partai Hanura, PSI, PBB, Partai Garuda, PKPI.

Golkar Masih Runner Up, Hanura & PSI Tak Sentuh 2%Foto: Hasil Hitung Suara Legislatif 2019 (dok. KPU)


Berikut hasilnya:
1. PDIP : 20,15%
2. Golkar : 13,1%
3. Gerindra : 11,62%
4. Nasdem : 9,74%
5. PKB : 9,41%
6. Demokrat : 7,79%
7. PKS : 7,22%
8. PPP : 4,21%

============== Ambang Batas Parliamentary Treshold 4%

1. Perindo : 2,65%
2. Berkarya : 2,13%
3. Hanura : 1,72%
4. PSI : 1,71%
5. PBB : 0,8%
6. Garuda : 0,55%
7. PKPI : 0,28%

Untuk informasi:
  1. Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
  2. Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
  3. Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
  4. Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.



(dru) Next Article KPU Angkat Bicara Soal Kisruh Pemilu Luar Negeri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular