
Pemilu 2019
Wah! Suara Prabowo-Sandi 43%, Turun Lagi di Real Count KPU
Roy Franedya, CNBC Indonesia
25 April 2019 12:21

Jakarta, CNBC Indonesia - Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul dalam hasil hitung sementara atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (25/4/2019) pukul 12.00 WIB, atas pesaingnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hasil ini merupakan rekapitulasi perhitungan sementara yang dilakukan oleh KPU secara bertahap.
Berdasarkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU hingga 25 April 2019 pukul 12.00 WIB, real count telah menjangkau 33,61% tempat pemungutan suara (TPS) atau 273.373 dari 813.350 TPS.
Berikut hasilnya:
(01) Ir. H. JOKO WIDODO - Prof.Dr. (H.C) KH. MA'RUF AMIN (56,06%)
Perolehan Suara: 28.802.876
(02) H. PRABOWO SUBIANTO -H. SANDIAGA SALAHUDIN UNO (43,94%)
Perolehan Suara: 22.579.081
Sebagai informasi, Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
"Hasil resmi ditetapkan oleh KPU secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka dan dituangkan dalam berita acara," tulis KPU, dikutip CNBC Indonesia.
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/
(dru) Next Article Real Count 84%, Ini 13 Provinsi yang Dimenangkan Prabowo!
Hasil ini merupakan rekapitulasi perhitungan sementara yang dilakukan oleh KPU secara bertahap.
Berdasarkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU hingga 25 April 2019 pukul 12.00 WIB, real count telah menjangkau 33,61% tempat pemungutan suara (TPS) atau 273.373 dari 813.350 TPS.
(01) Ir. H. JOKO WIDODO - Prof.Dr. (H.C) KH. MA'RUF AMIN (56,06%)
Perolehan Suara: 28.802.876
(02) H. PRABOWO SUBIANTO -H. SANDIAGA SALAHUDIN UNO (43,94%)
Perolehan Suara: 22.579.081
![]() |
Sebagai informasi, Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
"Hasil resmi ditetapkan oleh KPU secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka dan dituangkan dalam berita acara," tulis KPU, dikutip CNBC Indonesia.
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/
(dru) Next Article Real Count 84%, Ini 13 Provinsi yang Dimenangkan Prabowo!
Most Popular