
Real Count 80%, Suara Prabowo Ketinggalan 15,4 Juta!
Redaksi, CNBC Indonesia
13 May 2019 19:02

Jakarta, CNBC Indonesia - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo- Ma'ruf Amin tercatat unggul sementara melawan pasangan nomor urut 02 Prabowo- Sandiaga Uno.
Berdasar situs penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jokowi mengantongi 56,31% suara atau 69.077.944 suara. Sementara Prabowo di 43,69% dengan perolehan 53.604.941. Selisih keduanya mencapai 15,47 juta suara untuk Pilpres 2019 ini.
Hingga pukul 18.45 WIB perhitungan real count KPU ini sudah mencapai sudah 651.445 TPS (80% dari total Tempat Pemungutan Suara) dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia.
Perhitungan ini akan terus berjalan hingga diumumkan secara resmi oleh KPU pada 22 Mei 2019.
(dru) Next Article KPU Angkat Bicara Soal Kisruh Pemilu Luar Negeri
Berdasar situs penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jokowi mengantongi 56,31% suara atau 69.077.944 suara. Sementara Prabowo di 43,69% dengan perolehan 53.604.941. Selisih keduanya mencapai 15,47 juta suara untuk Pilpres 2019 ini.
Hingga pukul 18.45 WIB perhitungan real count KPU ini sudah mencapai sudah 651.445 TPS (80% dari total Tempat Pemungutan Suara) dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia.
![]() |
Perhitungan ini akan terus berjalan hingga diumumkan secara resmi oleh KPU pada 22 Mei 2019.
- Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
- Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
- Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
- Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
(dru) Next Article KPU Angkat Bicara Soal Kisruh Pemilu Luar Negeri
Most Popular