Resmi! Trump Naikkan Bea Impor terhadap Produk China Jadi 25%

Prima Wirayani & Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
10 May 2019 12:05
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi menaikkan bea impor terhadap berbagai produk dari China senilai US$200 miliar menjadi 25%.
Foto: Reuters
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi menaikkan bea impor terhadap berbagai produk dari China senilai US$200 miliar menjadi 25% dari sebelumnya 10%, Jumat (10/5/2019) dini hari waktu setempat atau Jumat siang waktu Indonesia.

Kementerian Perdagangan China mengatakan sangat menyesalkan keputusan AS dan menambahkan akan mengambil langkah balasan yang diperlukan meski tanpa menjelaskan lagi lebih lanjut.

Perkembangan terbaru ini memanaskan kembali perseteruan antara dua negara dengan ekonomi terbesar di dunia ini di tengah upaya mereka merumuskan perjanjian dagang.

Wakil Perdana Menteri China Liu He, Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer, dan Menteri Keuangan Steven Mnuchin berbicara selama 90 menit di Washington, Kamis waktu setempat, dan dijadwalkan melanjutkan kembali pembicaraan hari Jumat, dilansir dari Reuters.


Kementerian Perdagangan China mengatakan perundingan itu masih berlanjut.

"Kami berharap Amerika Serikat dapat bertemu China, membuat upaya bersama, dan menyelesaikan permasalahan melalui kerja sama dan diskusi," ujar kementerian.

Tanpa adanya upaya dari pemerintahan Trump untuk membatalkan rencana kenaikan bea impor tersebut, kantor Pabean dan Perlindungan Perbatasan AS mengenakan bea masuk 25% terhadap kargo dari China yang menuju AS setelah pukul 00.00 Jumat waktu setempat.

Sektor impor dari China yang terdampak paling besar oleh kenaikan bea masuk ini adalah kategori modem internet, router, dan perangkat transmisi data lainnya senilai lebih dari US$20 miliar, diikuti oleh peralatan sirkuit senilai sekitar US$12 miliar yang digunakan di banyak produk buatan China.

Meubel, produk lampu, suku cadang kendaraan, penyedot debu, dan material bangunan juga berada dalam daftar produk yang dikenakan bea impor lebih tinggi.


(prm) Next Article Perjanjian Dagang AS-China Dinantikan, Ini Bocoran Isinya

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular