
Sri Mulyani Mulai Diet Plastik, Bagaimana Nasib Cukainya?
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
08 May 2019 13:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta jajaran lingkungan Kementerian Keuangan untuk mulai menjaga lingkungan. Salah satunya dengan tidak menggunakan kantong plastik, botol minum plastik hingga sedotan plastik.
Hal ini juga bentuk dukungan Sri Mulyani terhadap program diet plastik yang dilakukan oleh Dharma Wanita Kementerian Keuangan. Ia berharap nantinya tidak hanya lingkungan Kemenkeu yang bisa tanpa plastik, tapi seluruh masyarakat di Indonesia.
Selain kampanye diet plastik, pemerintah juga sebelumnya berencana untuk menarik cukai plastik. Hal ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi atau penggunaan dan sampah plastik di Indonesia.
Lalu sudah sejauh mana rencana regulasi cukai plastik tersebut?
"Kita akan usahakan nanti sesuai dengan UU APBN yang sudah mengamanatkan," ujar Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Menurutnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai akan menyusun formulasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Nanti formulasinya akan dilakukan dengan peraturan perundang undangan di bawahnya. Jadi kita akan lihat apakah itu membutuhkan PMK untuk melaksanakan itu atau tidak," jelasnya.
Namun, ia tidak bisa memastikan apakah kebijakan cukai plastik bisa diterapkan tahun ini. Pihaknya, masih akan melihat dan membahas terlebih dahulu secara internal.
"Nanti akan kita coba lihat bagaimana kecepatan dalam penyelesaian peraturannya," tutupnya.
(dru) Next Article Sri Mulyani Usulkan Tarif Cukai Plastik Rp200/Lembar, Setuju?
Hal ini juga bentuk dukungan Sri Mulyani terhadap program diet plastik yang dilakukan oleh Dharma Wanita Kementerian Keuangan. Ia berharap nantinya tidak hanya lingkungan Kemenkeu yang bisa tanpa plastik, tapi seluruh masyarakat di Indonesia.
Selain kampanye diet plastik, pemerintah juga sebelumnya berencana untuk menarik cukai plastik. Hal ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi atau penggunaan dan sampah plastik di Indonesia.
"Kita akan usahakan nanti sesuai dengan UU APBN yang sudah mengamanatkan," ujar Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Menurutnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai akan menyusun formulasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Nanti formulasinya akan dilakukan dengan peraturan perundang undangan di bawahnya. Jadi kita akan lihat apakah itu membutuhkan PMK untuk melaksanakan itu atau tidak," jelasnya.
Namun, ia tidak bisa memastikan apakah kebijakan cukai plastik bisa diterapkan tahun ini. Pihaknya, masih akan melihat dan membahas terlebih dahulu secara internal.
"Nanti akan kita coba lihat bagaimana kecepatan dalam penyelesaian peraturannya," tutupnya.
(dru) Next Article Sri Mulyani Usulkan Tarif Cukai Plastik Rp200/Lembar, Setuju?
Most Popular