
Real Count KPU, Prabowo Mulai Menyusul di 44%
Redaksi CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
02 May 2019 17:37

Jakarta, CNBC Indonesia- Situs penghitungan riil Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memuat jumlah suara yang masuk. Hingga sore ini, suara yang terhitung tercatat mencapai 62%.
KPU mencatat sudah 506.226 hasil yang masuk dari 813.350 tempat pemilihan suara (TPS) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dari hasil penghitungan per pukul 17.00 WIB, diketahui posisi pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin masih unggul. Sementara, posisi pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno masih mencoba mengejar ketinggalan mereka.
Prabowo - Sandi tampak agak naik tipis dari sisi prosentasi dari yang semula 43,5% kini jadi 44%. Pasangan nomor urut 02 ini berhasil membukukan 41.900.833 suara. Sementara, Jokowi membukukan 53. 324.338 atau 56%. Selisih suara kedua pasangan tersebut mencapai 11,4 juta suara.
Sebagai informasi, Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.
(gus/gus) Next Article VIDEO: Pidato Kemenangan Jokowi- Ma'ruf di Hadapan Emak-Emak
KPU mencatat sudah 506.226 hasil yang masuk dari 813.350 tempat pemilihan suara (TPS) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Prabowo - Sandi tampak agak naik tipis dari sisi prosentasi dari yang semula 43,5% kini jadi 44%. Pasangan nomor urut 02 ini berhasil membukukan 41.900.833 suara. Sementara, Jokowi membukukan 53. 324.338 atau 56%. Selisih suara kedua pasangan tersebut mencapai 11,4 juta suara.
Sebagai informasi, Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.
(gus/gus) Next Article VIDEO: Pidato Kemenangan Jokowi- Ma'ruf di Hadapan Emak-Emak
Most Popular