
Freeport Minta Tambahan Kuota Ekspor 40 Ribu Ton
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
30 April 2019 11:01

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Freeport Indonesia (PTFI) berencana untuk meminta tambahan kuota ekspor konsentrat untuk tahun ini.
Executive Vice President & Chief Financial Officer Freeport McMoran (FCX) Kathleen Quirk menuturkan, pihaknya memperkirakan akan mengajukan tambahan izin ekspor sebanyak 40.000 ton konsentrat dari jumlah yang sudah diizinkan saat ini, yaitu 198.282 ton.
"(Tambahan) Itu bukan jumlah yang besar. Bukan revisi yang besar. Tetapi kami ingin mendapatkan fleksibilitas untuk hal ini," ujar Kathleen melalui teleconference di Amerika Serikat, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Kathleen menuturkan, memang produksi Freeport menunjukkan kuota yang jauh lebih rendah dibandingkan sebelumnya, sebab perusahaan tengah berada dalam transisi tambang. Kendati demikian, kata Kathleen, pihaknya percaya bahwa bisa menghasilkan lebih dari kuota di tahun ini.
"Jadi, kami akan berencana untuk mendapatkan revisi (ekspor)," tambah Kathleen.
Kathleen menjelaskan, pihaknya kini tengah melakukan studi untuk mengetahui apakah bisa mendapatkan produksi lebih banyak dari tambang terbuka di tahun ini.
"Jadi kami memiliki beberapa perubahan positif untuk angka yang kami yakini, sehingga kami perlu mendapatkan revisi kuota ekspor kami. Ini tahunan, tetapi didasarkan pada rencana yang diajukan tahun lalu dan sekarang kami memiliki beberapa peluang untuk meningkatkannya," pungkasnya.
Adapun, menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menuturkan, pada dasarnya mungkin saja bila Freeport ingin menambah kuota ekspor mereka. Asalkan, tetap sesuai kapasitas terpasang.
"Bisa tambah, tetapi sesuai kapasitas terpasang, kalau tidak sesuai kapasitas terpasang ya tidak bisa," tandas Bambang.
[Gambas:Video CNBC]
(gus) Next Article Gegara Freeport, Bea Keluar Ekspor Mineral RI Turun Drastis
Executive Vice President & Chief Financial Officer Freeport McMoran (FCX) Kathleen Quirk menuturkan, pihaknya memperkirakan akan mengajukan tambahan izin ekspor sebanyak 40.000 ton konsentrat dari jumlah yang sudah diizinkan saat ini, yaitu 198.282 ton.
Lebih lanjut, Kathleen menuturkan, memang produksi Freeport menunjukkan kuota yang jauh lebih rendah dibandingkan sebelumnya, sebab perusahaan tengah berada dalam transisi tambang. Kendati demikian, kata Kathleen, pihaknya percaya bahwa bisa menghasilkan lebih dari kuota di tahun ini.
"Jadi, kami akan berencana untuk mendapatkan revisi (ekspor)," tambah Kathleen.
Kathleen menjelaskan, pihaknya kini tengah melakukan studi untuk mengetahui apakah bisa mendapatkan produksi lebih banyak dari tambang terbuka di tahun ini.
"Jadi kami memiliki beberapa perubahan positif untuk angka yang kami yakini, sehingga kami perlu mendapatkan revisi kuota ekspor kami. Ini tahunan, tetapi didasarkan pada rencana yang diajukan tahun lalu dan sekarang kami memiliki beberapa peluang untuk meningkatkannya," pungkasnya.
Adapun, menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menuturkan, pada dasarnya mungkin saja bila Freeport ingin menambah kuota ekspor mereka. Asalkan, tetap sesuai kapasitas terpasang.
"Bisa tambah, tetapi sesuai kapasitas terpasang, kalau tidak sesuai kapasitas terpasang ya tidak bisa," tandas Bambang.
[Gambas:Video CNBC]
(gus) Next Article Gegara Freeport, Bea Keluar Ekspor Mineral RI Turun Drastis
Most Popular