
Sah! Freeport Cs Diizinkan Melenggang Ekspor Setelah 10 Juni

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang ekspor mineral mentah ke luar negeri setelah 10 Juni 2023. Namun demikian, hal tersebut tidak berlaku bagi komoditas konsentrat tembaga seperti yang dimiliki PT Freeport Indonesia (PTFI) dan juga PT Amman Mineral
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan bahwa pemerintah bakal memberikan relaksasi ekspor untuk konsentrat tembaga. Utamanya yang ditujukan bagi PT Freeport Indonesia dan Amman Mineral yang saat ini tengah merampungkan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga di dalam negeri.
"Tembaga dengan melihat progres fisik dan dana yang sudah dikeluarkan, masih diberikan kesempatan, tapi dia harus menyesuaikannya, pertengahan tahun depan 100%," ujar Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (9/6/2023).
Menurut Arifin, pihaknya bakal memakai Peraturan Menteri ESDM sebagai dasar hukum pemberian relaksasi ekspor konsentrat tembaga tersebut.
Seperti diketahui, pemerintah resmi mengumumkan pelarangan ekspor mineral mentah ke luar negeri pada 10 Juni 2023. Namun, pelarangan ekspor ini rupanya belum berlaku bagi 5 badan usaha yang baru saja mendapatkan relaksasi.
Adapun 5 badan usaha yang mendapatkan relaksasi masih dapat melakukan kegiatan ekspor mineral mentah atau olahan hingga Mei 2024. Ini dengan ketentuan progres kemajuan pembangunan proyek smelternya mencapai 50%.
Kelima badan usaha tersebut diantaranya yakni, PT Freeport Indonesia dengan kemajuan fisik 54,52%, PT Amman Mineral Industri dengan kemajuan fisik 51,63%, PT Sebuku Iron Lateritic Ores dengan kemajuan fisik 89,79%, PT Kapuas Prima Citra dengan kemajuan fisik 100%, dan terakhir PT Kobar Lamandau Mineral dengan kemajuan 89,65%.
(pgr/pgr)
Next Article Bukan Soal Insentif, Freeport Komitmen Jalankan Penambangan yang Benar


Serangan Harimau Teror Warga Jakarta, 800 Orang Pemburu Turun Tangan

Negara Arab Krisis, Ramai Warga Jadi Pemulung Sampah Buat Makan

Modal Rp 160 Juta Sudah Bisa Punya Minimarket, Begini Caranya

AS Mau 'Tunggangi' Perang Saudara Tetangga RI, Incar Harta Karun Ini

Bak Harta Karun, Avanza Bekas Tahun Segini Paling Diburu Pembeli

10 Makanan Ini Pantang Dikonsumsi Bersama Pepaya, Catat!

Proyek Hilirisasi BUMI Mulai Jalan Tahun Depan, Ini Bocorannya
