
Jokowi Pilih Destry Damayanti Jadi Deputi Gubernur Senior BI?
Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
30 April 2019 06:17

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan nama pengganti Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara.
Melalui sebuah surat yang ditujukan ke Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jokowi hanya mengirimkan calon tunggal.
"Sudah masuk surat dari Presidennya," kata Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, saat dikonfirmasi CNBC Indonesia dan dikutip, Selasa (30/4/2019).
Sayangnya, Misbakhun tidak menyebutkan siapa nama calon tersebut.
"Nanti diumumkan dalam Paripurna. Tanggal 7 Mei sudah masa sidang baru," katanya.
Dihubungi secara terpisah, Anggota Komisi XI lainnya, Hendrawan Supratikno, mengatakan surat memang sudah masuk di DPR.
"Sudah sampai di DPR, calon tunggal tapi secara etis biar pimpinan DPR yang menyampaikan namanya," jelas Hendrawan kepada CNBC Indonesia.
Ketua DPR Bambang Soesatyo yang dikonfirmasi belum menjawab pertanyaan mengenai siapa calon tunggal tersebut. Namun, sumber CNBC Indonesia menyebutkan calon tersebut adalah Destry Damayanti.
Destry Damayanti saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sebagai informasi, masa jabatan Mirza Adityaswara akan habis pada Juli 2019. Sebelum diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza adityaswara menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan sejak april 2012 ditugaskan sebagai Kepala Eksekutif LPS sekaligus Dewan Komisioner.
Selanjutnya, sesuai dengan Keputusan Presiden RI No.113/P tahun 2013 tanggal 30 September 2013, Mirza adityaswara diambil sumpahnya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tanggal 3 Oktober 2013 untuk masa jabatan 2013-2014.
Jabatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tersebut diperpanjang berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62/P tahun 2014 untuk periode 2014-2019.
Kemudian, di tahun 2015, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 61/P tahun 2015 tanggal 23 Juli 2015, Mirza Adityaswara diberikan amanah sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Ex-Officio dari Bank Indonesia.
Saksikan video pernyataan Destry mengenai cara LPS atasi bank bermasalah berikut ini.
[Gambas:Video CNBC]
(prm) Next Article Destry Damayanti: Eks Pansel KPK yang Dipilih Jokowi Jadi DGS
Melalui sebuah surat yang ditujukan ke Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jokowi hanya mengirimkan calon tunggal.
"Sudah masuk surat dari Presidennya," kata Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, saat dikonfirmasi CNBC Indonesia dan dikutip, Selasa (30/4/2019).
![]() |
"Nanti diumumkan dalam Paripurna. Tanggal 7 Mei sudah masa sidang baru," katanya.
Dihubungi secara terpisah, Anggota Komisi XI lainnya, Hendrawan Supratikno, mengatakan surat memang sudah masuk di DPR.
"Sudah sampai di DPR, calon tunggal tapi secara etis biar pimpinan DPR yang menyampaikan namanya," jelas Hendrawan kepada CNBC Indonesia.
Ketua DPR Bambang Soesatyo yang dikonfirmasi belum menjawab pertanyaan mengenai siapa calon tunggal tersebut. Namun, sumber CNBC Indonesia menyebutkan calon tersebut adalah Destry Damayanti.
Destry Damayanti saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
![]() |
Sebagai informasi, masa jabatan Mirza Adityaswara akan habis pada Juli 2019. Sebelum diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza adityaswara menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan sejak april 2012 ditugaskan sebagai Kepala Eksekutif LPS sekaligus Dewan Komisioner.
Selanjutnya, sesuai dengan Keputusan Presiden RI No.113/P tahun 2013 tanggal 30 September 2013, Mirza adityaswara diambil sumpahnya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tanggal 3 Oktober 2013 untuk masa jabatan 2013-2014.
Jabatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tersebut diperpanjang berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62/P tahun 2014 untuk periode 2014-2019.
Kemudian, di tahun 2015, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 61/P tahun 2015 tanggal 23 Juli 2015, Mirza Adityaswara diberikan amanah sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Ex-Officio dari Bank Indonesia.
Saksikan video pernyataan Destry mengenai cara LPS atasi bank bermasalah berikut ini.
[Gambas:Video CNBC]
(prm) Next Article Destry Damayanti: Eks Pansel KPK yang Dipilih Jokowi Jadi DGS
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular