Biaya Pemindahan Ibu Kota Rp 466 T, Menkeu: No Big Deal
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
29 April 2019 15:51

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo mulai kembali serius membahas rencana memindahkan ibu kota dari Jakarta ke kota lain di Indonesia. Ini tampak dalam rapat kabinet terbatas yang diadakan di Kantor Presiden, Senin (29/4/2019).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan ibu kota baru itu akan memerlukan lahan sekitar 30.000 hektare hingga 40.000 hektare tergantung jumlah aparat sipil negara (ASN) yang dipindahkan.
"Kalau soal biaya sudah tadi, kira-kira Rp 466 triliun (untuk 40.000 hektare), kalau 30.000 hektare kira-kira Rp 322 triliun," ujarnya di Kantor Presiden.
Rupanya, besarnya biaya itu juga sudah dibahas dalam rapat tersebut.
"Kalau menurut Menkeu "no big deal" ini karena persentasenya jadi kecil, karena (biaya dari) APBN cuma setengah, lainnya dengan KPBU dan swasta," tambahnya.
Biaya itu pun sebenarnya digunakan untuk proses pemindahan ibu kota yang diperkirakan berlangsung selama lima hingga 10 tahun. Proyeksi pengembangannya adalah dengan membangun ulang pemukiman, area pemerintahan, dan sebagainya, kata Basuki.
"Kalau dulu saya ngobrol dengan Presiden, (lamanya proses pemindahan ibu kota) empat sampai lima tahun, sampai pembangunan selesai. Kalau pindahnya tidak harus sekaligus, bertahap," tegasnya.
Calon lokasi ibu kota baru itu harus memenuhi beberapa kriteria, seperti harus berlokasi di luar Cincin Api atau Ring of Fire yang rentan bencana alam, memiliki sumber air, memiliki potensi dekat pantai, atau ada akses ke pantai dan memiliki pelabuhan.
(prm/prm) Next Article Ada Gula Ada Semut, Asing Berebut Proyek Ibu Kota Baru
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan ibu kota baru itu akan memerlukan lahan sekitar 30.000 hektare hingga 40.000 hektare tergantung jumlah aparat sipil negara (ASN) yang dipindahkan.
"Kalau soal biaya sudah tadi, kira-kira Rp 466 triliun (untuk 40.000 hektare), kalau 30.000 hektare kira-kira Rp 322 triliun," ujarnya di Kantor Presiden.
"Kalau menurut Menkeu "no big deal" ini karena persentasenya jadi kecil, karena (biaya dari) APBN cuma setengah, lainnya dengan KPBU dan swasta," tambahnya.
Biaya itu pun sebenarnya digunakan untuk proses pemindahan ibu kota yang diperkirakan berlangsung selama lima hingga 10 tahun. Proyeksi pengembangannya adalah dengan membangun ulang pemukiman, area pemerintahan, dan sebagainya, kata Basuki.
![]() |
"Kalau dulu saya ngobrol dengan Presiden, (lamanya proses pemindahan ibu kota) empat sampai lima tahun, sampai pembangunan selesai. Kalau pindahnya tidak harus sekaligus, bertahap," tegasnya.
Calon lokasi ibu kota baru itu harus memenuhi beberapa kriteria, seperti harus berlokasi di luar Cincin Api atau Ring of Fire yang rentan bencana alam, memiliki sumber air, memiliki potensi dekat pantai, atau ada akses ke pantai dan memiliki pelabuhan.
(prm/prm) Next Article Ada Gula Ada Semut, Asing Berebut Proyek Ibu Kota Baru
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular