News Flash

Jokowi akan Revisi PP Pengupahan

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
29 April 2019 11:15
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah membuka kesempatan untuk melakukan revisi peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan setelah mendengar masukan dari para pimpinan serikat pekerja. Presiden Joko Widodo mengatakan revisi PP Pengupahan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan tidak mengganggu kelangsungan dunia usaha.

Selengkapnya dalam News Flash program Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 29/04/2019) berikut ini.

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...