
Video
Pemerintah Berencana Revisi PP Pengupahan
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
30 April 2019 13:49
Jakrta, CNBC Indonesia- Pemerintah membuka kesempatan untuk melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan setelah mendengar masukan dari para pimpinan serikat pekerja. Presiden Joko Widodo mengatakan revisi PP pengupahan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan tidak menganggu kelangsungan dunia usaha.
Simak informasi selengkapnya di Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 30/04/2019) berikut ini.
Simak informasi selengkapnya di Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 30/04/2019) berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.