Video

PP Nomor 78/2015 Membebani Industri Kecil dan Menengah

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
02 May 2019 16:07
Jakarta, CNBC Indonesia- Pelaku usaha menilai PP No. 78/2015 memiliki 2 sisi mata uang. Dengan PP tersebut, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Harijanto menyatakan, sistem pengupahan lebih terukur. Di sisi lain, pelaku industri kecil dan menengah tertekan karena sistem pengupahan yang merata sehingga membebani kinerja pelaku industri kecil dan menengah.

Simak penjelasan lengkap Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Harijanto di Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 02/05/2019) berikut ini.

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...