Sah, Muhammad Ali Jabat Plt Dirut PLN

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
25 April 2019 14:49
Muhammad Ali ditetapkan resmi menjadi pelaksana tugas Direktur Utama PT PLN (Persero)
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia- Setelah Sofyan Basir ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka kasus suap PLTU Riau I, Dewan Komisaris PT PLN (Persero) menunjuk Muhammad Ali, Direktur Human Capital Management, sebagai pelaksana tugas dirut PLN.

Pihak manajemen PT PLN (Persero) pun membenarkan hal tersebut. SVP Hukum Korporat PLN Dedeng Hidayat menuturkan, sebagai upaya untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat, perusahaan telah melakukan pemberhentian sementara Sofyan Basir sebagai dirut BUMN setrum tersebut.

Sah, Muhammad Ali Jabat Plt Dirut PLN Foto: Infografis/Sofyan Basir Jadi Tersangka/Edward Ricardo




Hal ini, kata Dedeng, dilakukan sesuai dengan kewenangan yang diberikan Menteri BUMN Rini Soemarno dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Untuk selanjutnya, Dewan Komisaris menunjuk Pelaksana Tugas Dirut PLN yakni Muhammad Ali yang juga menjabat sebagai Direktur Human Capital Management," ujar Dedeng melalui keterangan resminya, Kamis (25/4/2019).

"Kami meyakini keputusan ini merupakan bentuk upaya dalam mendukung penyelesaian kasus hukum yang dialami pimpinan PLN dengan mempertimbangkan azas praduga tak bersalah," tambahnya.

Selain itu, dia pun menegaskan, jajaran manajemen memastikan kegiatan penyediaan energi listrik tetap berjalan seperti biasa, begitupun dengan kinerja perusahaan ke depannya.

"Pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas kami, dan memastikan seluruh operasional serta kinerja perusahaan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," pungkas Dedeng.

[Gambas:Video CNBC]
(gus) Next Article Muncul Nama Zulkifli Zaini Masuk Bursa Calon Dirut PLN

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular