Bangun PLTP Rp 4,2 T, Sri Mulyani Ingatkan Jangan Ada Korupsi

Iswari Anggit, CNBC Indonesia
25 April 2019 13:08
Sri Mulyani ingatkan jangan ada praktik korupsi di  proyek PLTP senilai Rp 4,2 triliun yang digagas institusinya
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Ground Breaking PLTP Unit Dieng 2 dan Patuha 2 (CNBC Indonesia/Iswari Anggit)
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah semangat mengembangkan listrik energi baru dari panas bumi, meminta pemangku kepentingan untuk profesional dalam mengelola dan tidak korupsi.

Ia meresmikan dua pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yakni Dieng dan Patuha, dengan kapasitas mencapai 120 MW dan akan dikembangkan menjadi 270 MW. Jika dioptimalkan, disebut memiliki potensi hingga 1000 MW.

Bangun PLTP Rp 4,2 T, Sri Mulyani Ingatkan Jangan Ada KorupsiFoto: Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Ground Breaking PLTP Unit Dieng 2 dan Patuha 2 (CNBC Indonesia/Iswari Anggit)




"Diharapkan dengan groundbreaking ini geo dipa mampu menghasilkan panas bumi yang akan meningkat, dari sekarang 120 Megawatt jadi 270 MW. Panas bumi merupakan salah satu sumber daya yang sangat potensial dan besar di Indonesia, bahkan untuk ukuran dunia," kata Sri Mulyani saat peresmian, Kamis (25/4/2019).

Pengembangan panas bumi dua pembangkit panas bumi raksasa ini dilakukan oleh PT Geo Dipa Energi (Persero) yang merupakan special vehicle Kementerian Keuangan untuk pengembangan panas bumi.

"Saya harap proyek ini dilaksanakan secara profesional, bersih, bebas dari korupsi dan konflik kepentingan. Sehingga menjadi salah satu proyek yang hasilkan energi yang berkelanjutan bagi masyarakat," pesannya.

Direktur Utama Geo Dipa Riki Ibrahim mengatakan nilai proyek dua pembangkit ini mencapai US$ 300 juta atau setara Rp 4,2 triliun. "Ini untuk 2x60 MW," kata Riki dijumpai di acara serupa.

Ia menjelaskan proyek ini sedang masa tahap konstruksi, dari hasil studi diyakini terdapat 20 sumur yang bisa dieksplorasi. Dalam pengerjaannya, Riki juga menyiratkan komitmen perusahaan untuk memberdayakan konten lokal.
(gus/gus) Next Article Resmikan PLTP Raksasa RI, Sri Mulyani: Jangan Korupsi!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular