
Insentif Pengurangan Pajak 100% Lebih Segera Rilis!
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
24 April 2019 13:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah memfinalisasi aturan mengenai super deductible tax atau pengurangan pajak di atas 100%. Insentif fiskal ini akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk menghasilkan inovasi.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto optimistis super deductible tax ini akan diluncurkan pada semester I-2019.
"Super deductible tax kemarin sudah dibahas sidang kabinet Paripurna, Pak Presiden sudah diminta insentif ini direalisasikan memang sekarang dalam proses administrasi. Tapi super deductible tax untuk vokasi maupun inovasi Insyallah akan segera diluncurkan. Bisa di semester I-2019," kata Airlangga di Jakarta, Rabu (24/42019).
Airlangga mencontohkan ketika perusahaan misalnya membantu SMK sebesar Rp 1 miliar maka pemerintah bisa memberikan potongan pajak hingga Rp 2 miliar dalam periode tertentu.
Di tempat yang sama Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani menyambut baik aturan yang segera keluar tersebut. Menurutnya, sejak dua tahun lalu Kadin telah meminta super deductible tax ini.
"Super tax deductible itu adalah salah satu usulan kami sejak dua tahun lalu secara resmi. Kami masukkan ke Menkeu dan kami serahkan data-data kenapa itu harus diberikan."
"Alhamdulillah itu sudah dipenuhi oleh Pak Airlangga."
(dru/dru) Next Article Utak-Atik Pajak ala Jokowi, Demi Genjot Setoran Negara
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto optimistis super deductible tax ini akan diluncurkan pada semester I-2019.
"Super deductible tax kemarin sudah dibahas sidang kabinet Paripurna, Pak Presiden sudah diminta insentif ini direalisasikan memang sekarang dalam proses administrasi. Tapi super deductible tax untuk vokasi maupun inovasi Insyallah akan segera diluncurkan. Bisa di semester I-2019," kata Airlangga di Jakarta, Rabu (24/42019).
Di tempat yang sama Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani menyambut baik aturan yang segera keluar tersebut. Menurutnya, sejak dua tahun lalu Kadin telah meminta super deductible tax ini.
"Super tax deductible itu adalah salah satu usulan kami sejak dua tahun lalu secara resmi. Kami masukkan ke Menkeu dan kami serahkan data-data kenapa itu harus diberikan."
"Alhamdulillah itu sudah dipenuhi oleh Pak Airlangga."
(dru/dru) Next Article Utak-Atik Pajak ala Jokowi, Demi Genjot Setoran Negara
Most Popular