Simpang Siur PBB, Ini Penjelasan Resmi Gubernur DKI!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
24 April 2019 09:36
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan simpang siur kebijakan PBB.
Foto: cover topik/Anies PBB_thumbnail/Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan simpang siur kebijakan pengenaan pajak bumi bangunan (PBB) yang tak lagi dibebaskan.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus 38/2019 yang merupakan revisi dari Pergub 259/2015. Dalam aturan ini, ada beberapa kebijakan baru yang dikeluarkan.

Misalnya, PBB yang selama ini dibebaskan tak lagi diberlakukan apabila ada perubahan objek pajak yang mengalami perubahan hak kepemilikan atau penguasaan atau pemanfaatan kepada wajib pajak badan.


Selain itu, pembebasan PBB hanya akan berlaku sampai 31 Desember 2018.

Artinya, rumah dan bangunan yang memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) mencapai Rp 1 miliar, akan kembali dibebankan pengenaan PBB.

Namun, melalui sebuah unggahan video yang dirilis Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Anies meluruskan kebijakan tersebut.

Dalam video berdurasi 3 menit itu, Anies menegaskan bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta sama sekali tidak menghapus pembebasan PBB, melainkan memperluas cakupan penerima pembebasan PBB.

Berikut pernyataan lengkap Anies Baswedan, seperti dikutip CNBC Indonesia melalui unggahan video Dinas Komunikasi IInformatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta :

Saya menyampaikan ini untuk meluruskan pemberitaan yang keliru terkait dengan PBB bagi rumah yang nilainya di bawah Rp 1 miliar. Bahwa pembebasan PBB itu diteruskan. Bahkan kita perluas bukan hanya bebas PBB bagi rumah di bawah Rp 1 miliar, tetapi bagi orang yang berjasa bagi bangsa dan negara. Di Ibu Kota ini cukup banyak mereka itu.

Siapa saja? Mereka ada para pahlawan nasional, para veteran, para perintis kemerdekaan, dan penerima bintang jasa pengabdian dari presiden, mereka sampai anak cucunya tiga generasi selama masih menggunakan rumah orang tua mereka, maka tidak dikenakan PBB dan selama rumahnya tidak dipakai untuk kegiatan komersial, tapi dipakai untuk kehidupannya, maka itu dibebaskan.

Ini bagian dan ucapan terima kasih kami kepada mereka, kepada keluarga ini yang sudah mengabdi untuk bangsa dan negara. Tanpa perjuangan mereka, kita tidak bisa merasakan kemerdekaan seperti sekarang ini. Karena itu kita berikan apresiasi sebesar-besarnya, salah satunya adalah dengan pembebasan PBB.


Kedua, adalah bagi kelompok yang sudah mengabdi kepada bangsa dan negara, yang sudah mendarmabaktikan waktunya. Siapa mereka? Para purnawirawan TNI dan polisi, para pensiunan pegawai negeri, mereka juga dibebaskan PBB di DKI Jakarta. Mereka sebagian dari hidupnya, sebagian dari kariernya diberikan untuk bangsa dan negara.

Lalu yang tidak kalah penting, mereka mereka yang berjasa kepada kita. Tanpa mereka kita tidak akan merasakan apa yang sekarang kita rasakan.

Kita duduk, kita bekerja, karena jasa mereka. Siapa itu? Para guru. Merekalah yang mendidik kita sehingga bangsa ini tercerdaskan. Para dosen, mereka hadir membuat kita tercerahkan.

Guru, dosen, termasuk pensiunan guru dan pensiunan dosen diberikan kebebasan PBB di Jakarta Khusus dosen yang full time, yang memang profesinya sebagai dosen, kita ingin penghargaan pada pendidik inni untuk membuktikan bangsa ini bisa menghargai orang-orang yang berjasa.

Jakarta memulai, kami ingin agar mereka menjadi warga terhormat menjadi teladan, dan kita berharap di Jakarta kita merasakan keadilan.

Maka dari itu, pembebasan PBB bukan hanya yang Rp 1 miliar, tapi justru menjangkau mereka yang berjasa baik berjasa di masa perjuangan kemerdekaan, karena itulah kita merasakan ibu kota ini.

Yang kedua yang berjasa sebagai abdi negara, dan mereka yang mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga kita bisa maju seperti sekarang ini.


Semoga penjelasan ini bermanfaat, terima kasih.


(tas) Next Article Janji Anies: Anak Cucu Veteran sampai 3 Generasi Gratis PBB!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular