Pemilu 2019
Kemenkeu Sebut tak ada Anggaran Tambahan untuk Pemilu Susulan
Iswari Anggit, CNBC Indonesia
22 April 2019 20:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sedang menghitung hasil pemungutan suara dalam pemilu 2019, yang telah berlangsung pada Rabu (17/4/2019) lalu. Pada saat yang sama, KPU juga sedang melakukan pemilu ulang di beberapa daerah.
Namun, terkait pemilu ulang tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, tidak memberikan anggaran tambahan. Hal itu disampaikan Direktorat Jendral Anggaran Kemenkeu Askolani, dalam konferensi pers APBN Kita, edisi April 2019.
"Pagu KPU untuk satu tahun ada kegiatan personal dan lapangan. Itu sudah diperhitungkan secara total, kalaupun ada tambahan kegiatan, ada pengulangan pemilihan, tidak banyak dampak tambahan anggarannya. Itu masih mencukupi dari pagu," ujarnya di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda, kantor Kemenkeu, Senin (22/4/2019).
Namun, apabila memang memerlukan anggaran tambahan, menurut Askolani, KPU dapat mengusulkan kembali pada kuartal III-2019.
"Jadi dia bisa pakai pagu yang sudah ada. Minggu-minggu ini KPU akan evaluasi dan lihat apakah sampai kuartal ketiga pagunya cukup apa tidak. Kalau sekarang pandangan kami masih cukup," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam unggahan di akun twitter resminya, Kementerian Keuangan menyebut anggaran yang dikeluarkan negara untuk mengadakan pemilu mencapai Rp 25,7 triliun.
Lebih perinci lagi, Askolani mengungkapkan, anggaran untuk persiapan awal pada tahun 2017 mencapai Rp 465,71 miliar. Kemudian pada tahun 2018 anggaran pemilu mencapai Rp 9,33 triliun. Angka tersebut terus bertambah, hingga di tahun 2019 ini mencapai Rp 15,79 triliun.
Simak video pandangan Sri Mulyani terkait sosok Kartini di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Pemilu 2019 Dalam Angka
Namun, terkait pemilu ulang tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, tidak memberikan anggaran tambahan. Hal itu disampaikan Direktorat Jendral Anggaran Kemenkeu Askolani, dalam konferensi pers APBN Kita, edisi April 2019.
"Pagu KPU untuk satu tahun ada kegiatan personal dan lapangan. Itu sudah diperhitungkan secara total, kalaupun ada tambahan kegiatan, ada pengulangan pemilihan, tidak banyak dampak tambahan anggarannya. Itu masih mencukupi dari pagu," ujarnya di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda, kantor Kemenkeu, Senin (22/4/2019).
Namun, apabila memang memerlukan anggaran tambahan, menurut Askolani, KPU dapat mengusulkan kembali pada kuartal III-2019.
"Jadi dia bisa pakai pagu yang sudah ada. Minggu-minggu ini KPU akan evaluasi dan lihat apakah sampai kuartal ketiga pagunya cukup apa tidak. Kalau sekarang pandangan kami masih cukup," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam unggahan di akun twitter resminya, Kementerian Keuangan menyebut anggaran yang dikeluarkan negara untuk mengadakan pemilu mencapai Rp 25,7 triliun.
Lebih perinci lagi, Askolani mengungkapkan, anggaran untuk persiapan awal pada tahun 2017 mencapai Rp 465,71 miliar. Kemudian pada tahun 2018 anggaran pemilu mencapai Rp 9,33 triliun. Angka tersebut terus bertambah, hingga di tahun 2019 ini mencapai Rp 15,79 triliun.
Simak video pandangan Sri Mulyani terkait sosok Kartini di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Pemilu 2019 Dalam Angka
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular