
Video
Mengenal Lima Warna Surat Suara Pemilu
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
17 April 2019 11:58
Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam pemilu 2019 ini, pemilih akan mendapatkan 5 surat suara dengan warna-warna tertentu, kecuali DKI Jakarta yang hanya 4 surat suara.
Kelimanya adalah, pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden, pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) provinsi, dan pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota.
Kelimanya adalah, pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden, pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) provinsi, dan pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota.
-
1.
-
2.
-
3.