Pemilu 2019
Real Count KPU 10.45 WIB: Jokowi 56,26% & Prabowo 43,74%
Redaksi CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
19 April 2019 11:12

Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperbaharui data hasil pesta demokrasi terbesar yang pernah digelar di Indonesia. Diikuti dengan partisipasi terbanyak sepanjang sejarah, berikut adalah hasil pemilihan presiden 2019 yang terpampang di situs KPU pada pukul 10.45 WIB.
Berdasar data di KPU, data yang telah masuk sebanyak 11.428 dari 813.350 tempat pemilihan suara (TPS) yang tersebar dari ujung barat hingga ujung timur nusantara.
Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin memperoleh sebanyak 1.227. 125 suara atau mengantongi sebanyak 56,26% suara pemilih.
Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno mengantongi 43,74% suara dengan total pemilih 954.217 suara.
Sebagai informasi, hasil hitung sementara atau Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resminya, KPU menegaskan Situng menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
"Hasil resmi ditetapkan oleh KPU secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka dan dituangkan dalam berita acara," tulis KPU, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (18/4/2019).
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari berdasarakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.
Saksikan video pidato yakin menang Prabowo- Sandi di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(gus/gus) Next Article KPU Angkat Bicara Soal Kisruh Pemilu Luar Negeri
Berdasar data di KPU, data yang telah masuk sebanyak 11.428 dari 813.350 tempat pemilihan suara (TPS) yang tersebar dari ujung barat hingga ujung timur nusantara.
Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno mengantongi 43,74% suara dengan total pemilih 954.217 suara.
Sebagai informasi, hasil hitung sementara atau Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resminya, KPU menegaskan Situng menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
"Hasil resmi ditetapkan oleh KPU secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka dan dituangkan dalam berita acara," tulis KPU, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (18/4/2019).
![]() |
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari berdasarakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.
Saksikan video pidato yakin menang Prabowo- Sandi di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(gus/gus) Next Article KPU Angkat Bicara Soal Kisruh Pemilu Luar Negeri
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular