Pemilu 2019

Jokowi: Hasil Quick Count di Bawah Perkiraan

Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
19 April 2019 10:27
Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengakui bahwa raihan suaranya menurut hasil hitung cepat atau quick count sedikit di bawah perkiraan.
Foto: Joko Widodo bersama tim TKN di Resto Pelataran Menteng Jakarta Pusat, Kamis (18/4). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Calon presiden nomor urut 01 sekaligus petahana Joko Widodo mengakui bahwa raihan suaranya dalam pilpres 2019 menurut hasil hitung cepat atau quick count sedikit di bawah perkiraan.

"Memang di bawah (perkiraan) tapi ya kita bersyukur alhamdulillah hasilnya dari 12 lembaga survey rata-rata semua menyampaikan angkanya Jokowi-Ma'ruf Amin di 54,5% dan Prabowo-Sandi di 45,5%," ujarnya dalam wawancara dengan detikcom yang ditayangkan, Jumat (19/4/2019).


"Tetapi yang lebih penting pemilu pileg dan pilpres, KPU ini mengelola 800.000 TPS itu berjalan dengan baik, berjalan dengan aman, tidak ada insiden-insiden yang berarti. Artinya yang saya liat kematangan kita dalam berpolitik, kedewasaan kita dalam berpolitik semakin baik," tambahnya.

Ia menyebut ada beberapa faktor yang membuat perolehan suara itu berada di bawah estimasi tim suksesnya. Beberapa hal yang menyebabkan hal tersebut adalah menyebarnya berita-berita bohong terkait dirinya.

Jokowi: Hasil Quick Count di Bawah PerkiraanFoto: Joko Widodo bersama tim TKN di Resto Pelataran Menteng Jakarta Pusat, Kamis (18/4). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

"Ya banyak ya faktor lapangan kan banyak sekali. Tapi yang banyak menurut saya isu-isu fitnah, hoaks mempengaruhi sekali terutama di hari-hari terakhir," kata Jokowi.

"Itu (kabar hoaks) memang ya efektif (menurunkan jumlah suara)," lanjutnya.

Dalam konferensi persnya Kamis kemarin, Jokowi mengungkapkan keyakinannya pada hasil quick count dengan menyebut hasil hitung cepat itu akurasinya 99% atau hampir sama dengan hasil real count oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Namun, ia mengaku akan tetap menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, hasil penghitungan paling lama diumumkan 35 hari setelah pemungutan suara dilakukan atau pada 22 Mei mendatang.

Saksikan video pernyataan Jokowi berikut ini.

[Gambas:Video CNBC]


(prm/prm) Next Article Jokowi Unggul Dalam Survei Elektabilitas

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular