Pemilu 2019
Real Count KPU 06.30 WIB: Jokowi 56,41% & Prabowo 43,59%
Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
19 April 2019 06:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melaporkan perkembangan hasil penghitungan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI 2019 di tingkat nasional.
Berdasarkan data KPU hingga Jumat (19/4/2019) pukul 06.30 WIB, laporan telah masuk dari 10.627 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia. Jumlah itu setara dengan 1,3% dari total 813.350 TPS.
Hasil sementara menunjukkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin unggul atas capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Jokowi-Amin yang diusung Koalisi Indonesia Kerja meraih 56,41% suara atau setara dengan 1.141.634 suara, sedangkan Prabowo-Sandi yang diusung Koalisi Indonesia Adil dan Makmur mengantongi 43,59% suara atau setara dengan 882.336 suara.
Sebagai informasi, Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resminya, KPU menegaskan Situng menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
"Hasil resmi ditetapkan oleh KPU secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka dan dituangkan dalam berita acara," tulis KPU, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (18/4/2019).
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari berdasarakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.
Simak video terkait klaim kemenangan masing-masing calon presiden di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article 3 Kegagalan Jokowi di Sektor Ekonomi Menurut Prabowo-Sandiaga
Berdasarkan data KPU hingga Jumat (19/4/2019) pukul 06.30 WIB, laporan telah masuk dari 10.627 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia. Jumlah itu setara dengan 1,3% dari total 813.350 TPS.
Jokowi-Amin yang diusung Koalisi Indonesia Kerja meraih 56,41% suara atau setara dengan 1.141.634 suara, sedangkan Prabowo-Sandi yang diusung Koalisi Indonesia Adil dan Makmur mengantongi 43,59% suara atau setara dengan 882.336 suara.
![]() |
Sebagai informasi, Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resminya, KPU menegaskan Situng menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
"Hasil resmi ditetapkan oleh KPU secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka dan dituangkan dalam berita acara," tulis KPU, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (18/4/2019).
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari berdasarakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.
Simak video terkait klaim kemenangan masing-masing calon presiden di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article 3 Kegagalan Jokowi di Sektor Ekonomi Menurut Prabowo-Sandiaga
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular